Untuk penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) baru kendaraan beroda dua atau tiga baru biayanya Rp60.000 dankendaran beroda empat atau lebih biayanya Rp100.000.
Demikian informasi mengenai biaya mutasi motor yang perlu diketahui. Pastikan sebelum urus pembuatan mutasi baru, segala persyaratan dan biayanya sudah dipersiapkan.