Ganjil Genap dan One Way Diberlakukan di Tol Trans Jawa untuk Arus Balik Lebaran 2022, Ini Jadwalnya

Jum'at, 06 Mei 2022 | 11:18 WIB
Ganjil Genap dan One Way Diberlakukan di Tol Trans Jawa untuk Arus Balik Lebaran 2022, Ini Jadwalnya
Foto udara kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Polri memberlakukan Kebijakan ganjil genap di Gerbang Tol  atau GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan tol Cikampek KM 47 pada Jumat (6/5/2022).  Adapun penerapannya pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB. Kemudian dilanjutkan contra flow dari Jakarta Cikampek KM 47 hingga KM 28.500.

Personel Lantas dalam Operasi Ketupat 2022, di arus balik di ruas tol menegaskan berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktu penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional atau diskresi Kepolisian.

Suasana ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan yang sepi di simpang susun Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021).  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Suasana ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan (6/5/2021).  Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak].

"Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen). Pelaksanaan GAGE arus balik bersamaan dimulainya one way," demikian ditulis @divisihumaspolri.

Sementara itu, pada Sabtu (7/5/2022) pukul 07.00 - 24.00 WIB dan Minggu (8/5/2022) hingga Senin (9/5/2022) pukul 07.00 - 03.00 WIB juga akan diterapkan skema ini, mulai dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3.500.

Pihak Kepolisian memberikan pengecualian kepada beberapa kendaraan yaitu, kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara dan ketiga, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah, kendaraan pemadam kebakaran, kelima, kendaraan ambulans, keenam, kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.

Termasuk kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI