Cara Mengurus BPKB Hilang: Ini Langkah dan Sederet Syaratnya, Simak dengan Teliti!

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Kamis, 19 Mei 2022 | 08:40 WIB
Cara Mengurus BPKB Hilang: Ini Langkah dan Sederet Syaratnya, Simak dengan Teliti!
Ilustrasi BPKB (Korlantas Polri)

Suara.com - Setiap pemilik kendaraan wajib memiliki BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor). Ini penting karena BPKB adalah bukti sah pemilik kendaraan. Lantas, bagaimana kalau BPKB? Bagaimana cara mengurusnya? Jangan khawatir, berikut ini akan dijelaskan mengenai cara mengurus BPKB hilang.

Diketahui, BPKB adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. Mengutip dari situs resmi Polri di polri.go.id, menyebutkan bahwa BPKB merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor, yang mana BPKB dapat diartikan sebagai certificate of ownership yang telah disempurnakan.

Perlu diketahui juga, selain sebagai tanda pengenal kendaraan (motor dan mobil), BPKB juga diperlukan saat hendak bayar pajak lima tahunan serta mengganti pelat nomor. Bukan hanya itu, BPKB juga berguna untuk meningkatkan nilai jual suatu kendaraan. Pasalnya, ada sejumlah kendaraan yang tidak laku jika dijual karena tidak ada BPKB. 

BPKB juga berfungsi untuk menghitung jumlah kendaraan bermotor serta PNBP (Pemasukan Negara Bukan Pajak) oleh pemerintah.

Nah jika Anda kehilangan BPKB, simak berikut ini cara mengurus BPKB hilang lengkap dengan syarat dan biayanya yang penting untuk diketahui.

Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)
Ilustrasi BPKB (NTMCpolri)

Cara Mengurus BPKB hilang

Sebelum menjelaskan perihal cara mengurusnya, penting untuk mengetahui syaratnya. Adapun syarat mengurus BPKB hilang yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP/SIM dan STNK
  • Menyertakan Surat kehilangan BPKB dari Kepolisian
  • Menyertakan hasil cek fisik kendaraan
  • Surat keterangan bank pemerintah
  • Surat keterangan Reskrim
  • Surat keterangan penyiaran radio yang menyiarkan kehilangan BPKB
  • Pemberitaan kehilangan di surat kabar (sebanyak 3 kali terbit)
  • Surat pernyataan menggunakan materai

Setelah mengetahui syaratnya dan menyiapkannya, berikut ini adalah cara untuk mengurus BPKB hilang. Adapun cara-caranya yakni sebagai berikut:

  • Isi formulir permohonan BPKB
  • Cek fisik kendaraan
  • Menyerahkan dokumen persyaratan di loket BPKB
  • Bayar di loket bank
  • Menyerahkan bukti pembayaran di loket pembuatan BPKB
  • Tunggu proses pembuatan BPKB
  • Mengambil BPKB sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan 

Adapun untuk biaya mengurus BPKB yang hilang ini berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah No. 76/2020 memaparkan bahwa rincian biaya seperti berikut ini:

  • Kendaraan roda 2 atau 3 yaitu Rp225.000
  • Kendaraan roda 4 atau lebih yaitu Rp375.000

Sebagai catatan, jika Anda tidak bisa mengurus secara langsung atau pengurusan diwakilkan oleh orang lain, maka perlu membuat surat kuasa bermaterai. Sementara jika untuk urus BPKB kendaraan perusahaan atau dinas, maka diperlukan surat keterangan dari pimpinan perusahaan.

Demikian ulasan mengenai cara mengurus BPKB hilang lengkap dengan syarat dan biayanya yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selandia Baru Siapkan Skema Bantuan Pembelian Mobil Listrik Bagi Warganya

Selandia Baru Siapkan Skema Bantuan Pembelian Mobil Listrik Bagi Warganya

Otomotif | Kamis, 19 Mei 2022 | 08:10 WIB

Meski di Afrika Belum Dilirik, Lelaki Nigeria Ini Hasilkan Mobil Listrik

Meski di Afrika Belum Dilirik, Lelaki Nigeria Ini Hasilkan Mobil Listrik

Otomotif | Kamis, 19 Mei 2022 | 07:42 WIB

OLX Autos IMX 2022 Siap Jadi Ajang Jual Beli Mobil Bekas yang Aman dan Nyaman

OLX Autos IMX 2022 Siap Jadi Ajang Jual Beli Mobil Bekas yang Aman dan Nyaman

Otomotif | Rabu, 18 Mei 2022 | 23:13 WIB

Terkini

5 Tips agar Nissan Grand Livina Awet dan Nggak Rewel, Apa yang Perlu Dipantau?

5 Tips agar Nissan Grand Livina Awet dan Nggak Rewel, Apa yang Perlu Dipantau?

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 08:24 WIB

Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf

Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar

Industri Kendaraan Komersial Masih Hadapi Tantangan Meski GIICOMVEC 2026 Diklaim Sukses Besar

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 21:20 WIB

Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung

Ekspor Mobil Listrik China Naik 140 Persen Saat Harga Bahan Bakar Dunia Melambung

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 19:05 WIB

Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa

Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 18:10 WIB

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:25 WIB

Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?

Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta

Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:30 WIB

Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit

Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?

Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB