Biaya Mengurus STNK Hilang

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:12 WIB
Biaya Mengurus STNK Hilang
INFOGRAFIS: Jangan Panik STNK Hilang, Begini Cara Mengurusnya!

Suara.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). STNK adalah dokumen penting untuk membuktikan kepemilikan kendaraan. Jika STNK hilang, maka Anda harus segera mengurusnya. Lantas bagaimana cara mengurusnya dan berapa biaya mengurus STNK hilang? Simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, jika Anda memiliki kendaraan namun STNK kendaraan Anda hilang, Anda bisa langsung mengurusnya di kantor Samsat terdekat. Nah, berikut ini cara dan biaya mengurusnya yang dihimpun dari sejumlah sumber.

Cara dan Biaya Mengurus STNK hilang

Sebelum membahas berapa biaya mengurus, Anda perlu mengetahui dulu dokumen yang perlu dipersiapkan. Jika akan mengurus STNK yang hilang, pertama-tama siapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan saat akan mengurus pelaporan STNK hilang di kantor Samsat. Adapun dokumen-dokumen tersebut yak k sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Hilang STNK
  • KTP Pemilik kendaraan  (Asli dan Fotocopy)
  • Fotocopy STNK yang Hilang (jika  Ada)
  • BPKB (asli dan fotocopy)

Jika perlengkapan yang dibutuhkan telah siap, masukan dokumen-dokumen tersebut ke dalam map. Setelah itu, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat. 

Saat di kantor Samsat, petugas Samsat akan melakukan cek fisik kendaraan. Pengecekan tersebut dilakukan guna menentukan karakteristik kendaraan (warna mobil/motor, nomor kendaraan, no. mesin, dan no. rangka). Kemudian, Anda menuju loket Samsat dan Anda akan diminta untuk mengisi formulir untuk kelengkapan data diri.

Jika sudah, Anda bisa langsung urus pembuatan STNK yang baru pada bagian Loket Bea Balik Nama II. Saat berada di loket tersebut, Anda berikan seluruh berkas serta surat keterangan hilang. Kemudian, membayar  biaya pajak untuk pembuatan STNK baru.

Adapun biaya untuk membuat STNK baru karena hilanh yaitu Rp50.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp75.000 untuk kendaraan roda empat. Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2010 mengenai PNBP.

Setelah beberapa prosedur mengurus pembuatan STNK baru sudah selesai dilakukan, langkah selanjutnya yaitu menyerahkan bukti pembayaran kepada kasir di loket pengambilan STNK baru.

Demikian ulasan mengenai biaya mengurus STNK hilang lengkap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jika STNK hilang, pastikan untuk segera mengurusnya agar segera mendapatkan STNK yang baru. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK

Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK

Otomotif | Senin, 09 Mei 2022 | 08:00 WIB

Terlambat Bayar Pajak Sepeda Motor, Begini Cara Menghitung Dendanya

Terlambat Bayar Pajak Sepeda Motor, Begini Cara Menghitung Dendanya

Otomotif | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:33 WIB

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Memperpanjang STNK, Perlu Proses dan Sosialisasi

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Memperpanjang STNK, Perlu Proses dan Sosialisasi

Otomotif | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:00 WIB

Nantinya, Ajukan Permohonan SIM Harus Miliki Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif

Nantinya, Ajukan Permohonan SIM Harus Miliki Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif

Otomotif | Senin, 21 Februari 2022 | 13:42 WIB

Terkini

5 Fakta Veda Ega Pratama Guncang Balapan Moto3 Brasil, Pembalap Gunung Kidul yang Gegerkan Dunia

5 Fakta Veda Ega Pratama Guncang Balapan Moto3 Brasil, Pembalap Gunung Kidul yang Gegerkan Dunia

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 09:35 WIB

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:02 WIB

5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic

5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:55 WIB

Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah

Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:00 WIB

5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau

5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:00 WIB

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026

Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:45 WIB

5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah

5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?

Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport

Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:00 WIB