Biaya Mengurus STNK Hilang

Cesar Uji Tawakal

Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:12 WIB
Biaya Mengurus STNK Hilang
INFOGRAFIS: Jangan Panik STNK Hilang, Begini Cara Mengurusnya!

Suara.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). STNK adalah dokumen penting untuk membuktikan kepemilikan kendaraan. Jika STNK hilang, maka Anda harus segera mengurusnya. Lantas bagaimana cara mengurusnya dan berapa biaya mengurus STNK hilang? Simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, jika Anda memiliki kendaraan namun STNK kendaraan Anda hilang, Anda bisa langsung mengurusnya di kantor Samsat terdekat. Nah, berikut ini cara dan biaya mengurusnya yang dihimpun dari sejumlah sumber.

Cara dan Biaya Mengurus STNK hilang

Sebelum membahas berapa biaya mengurus, Anda perlu mengetahui dulu dokumen yang perlu dipersiapkan. Jika akan mengurus STNK yang hilang, pertama-tama siapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan saat akan mengurus pelaporan STNK hilang di kantor Samsat. Adapun dokumen-dokumen tersebut yak k sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Hilang STNK
  • KTP Pemilik kendaraan  (Asli dan Fotocopy)
  • Fotocopy STNK yang Hilang (jika  Ada)
  • BPKB (asli dan fotocopy)

Jika perlengkapan yang dibutuhkan telah siap, masukan dokumen-dokumen tersebut ke dalam map. Setelah itu, Anda bisa langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat. 

Saat di kantor Samsat, petugas Samsat akan melakukan cek fisik kendaraan. Pengecekan tersebut dilakukan guna menentukan karakteristik kendaraan (warna mobil/motor, nomor kendaraan, no. mesin, dan no. rangka). Kemudian, Anda menuju loket Samsat dan Anda akan diminta untuk mengisi formulir untuk kelengkapan data diri.

Jika sudah, Anda bisa langsung urus pembuatan STNK yang baru pada bagian Loket Bea Balik Nama II. Saat berada di loket tersebut, Anda berikan seluruh berkas serta surat keterangan hilang. Kemudian, membayar  biaya pajak untuk pembuatan STNK baru.

Adapun biaya untuk membuat STNK baru karena hilanh yaitu Rp50.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp75.000 untuk kendaraan roda empat. Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2010 mengenai PNBP.

Setelah beberapa prosedur mengurus pembuatan STNK baru sudah selesai dilakukan, langkah selanjutnya yaitu menyerahkan bukti pembayaran kepada kasir di loket pengambilan STNK baru.

baca juga

Demikian ulasan mengenai biaya mengurus STNK hilang lengkap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jika STNK hilang, pastikan untuk segera mengurusnya agar segera mendapatkan STNK yang baru. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK

Hari Ini Layanan Kepolisian Dibuka Kembali, Silakan Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM dan STNK

Otomotif | Senin, 09 Mei 2022 | 08:00 WIB

Terlambat Bayar Pajak Sepeda Motor, Begini Cara Menghitung Dendanya

Terlambat Bayar Pajak Sepeda Motor, Begini Cara Menghitung Dendanya

Otomotif | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:33 WIB

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Memperpanjang STNK, Perlu Proses dan Sosialisasi

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Memperpanjang STNK, Perlu Proses dan Sosialisasi

Otomotif | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:00 WIB

Nantinya, Ajukan Permohonan SIM Harus Miliki Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif

Nantinya, Ajukan Permohonan SIM Harus Miliki Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif

Otomotif | Senin, 21 Februari 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×