Korlantas Targetkan Semua Kendaraan Sudah Pakai Pelat Nomor Putih dalam 5 Tahun

Liberty Jemadu

Senin, 23 Mei 2022 | 21:23 WIB
Korlantas Targetkan Semua Kendaraan Sudah Pakai Pelat Nomor Putih dalam 5 Tahun
Korlantas berambisi seluruh kendaraan di Indonesia akan menggunakan pelat nomor putih dalam 5 tahun ke depan. Foto: Ilustrasi pelat nomor kendaraan. [Antara]

Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menargetkan dalam kurun waktu 5 tahun semua kendaraan di Indonesia akan mulai menggunakan pelat berwarna putih dengan angka berwarna hitam.

“Berubahnya nanti pada tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam keterangan resmi situs NTMC Polri dikutip Senin (23/5/2022).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan dalam kurun waktu 5 tahun terdapat beberapa kendaraan yang menjadi prioritas untuk mengganti pelat hitam menjadi putih. Contohnya kendaraan baru, kendaraan yang memasuki perpanjangan pajak lima tahunan, dan kendaraan yang dimutasi, dan berpindah daerah.

Menurut dia, pergantian warna pelat nomor kendaraan tidak dilakukan serentak, tapi dilakukan bertahap mulai pertengahan tahun ini untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku pajak 5 tahunan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak khawatir apabila belum menggunakan pelat warna putih.

Perubahan warna dasar TNKB atau pelat nomor kendaraan oleh Korlantas Polri ini sudah dirumuskan dan direncanakan sejak 2014 bersama ETLE. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE karena pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.

Kemudian disebutkan pula bahwa pelat dasar warna kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan, dan pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga saat ini, katanya. proses lelang untuk pengadaan pelat putih telah rampung. Penerangan pelat dasar warna putih mulai dilakukan bertahap Juni 2022.

baca juga

Yusri menegaskan perubahan warna pelat nomor putih tersebut tidak akan membebankan biaya kepada masyarakat. Masyarakat hanya perlu membayar pajak 5 tahunan seperti biasa. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas? Ini 8 Syaratnya

Bagaimana Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas? Ini 8 Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:15 WIB

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:53 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Terkini

Tak Selalu Mulus, Ini 5 Drakor yang Terseret Kontroversi Sepanjang 2026

Tak Selalu Mulus, Ini 5 Drakor yang Terseret Kontroversi Sepanjang 2026

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:45 WIB

Bukan Rem atau Gas Total: Menentukan Kecepatan AI Berbasis Risiko

Bukan Rem atau Gas Total: Menentukan Kecepatan AI Berbasis Risiko

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:25 WIB

Sabet Emas BWF World Junior Championships 2026, 3 Bintang PB Djarum Terima Bonus Total Rp200 Juta

Sabet Emas BWF World Junior Championships 2026, 3 Bintang PB Djarum Terima Bonus Total Rp200 Juta

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 19:23 WIB

Sulap Kontrakan Jadi Sarang Prostitusi, Perempuan 53 Tahun di Baturaja Diciduk Polisi

Sulap Kontrakan Jadi Sarang Prostitusi, Perempuan 53 Tahun di Baturaja Diciduk Polisi

Sumsel | Sabtu, 07 November 2026 | 19:10 WIB

Melawan Trauma Body Shaming dalam Novel The Boy I Knew From YouTube

Melawan Trauma Body Shaming dalam Novel The Boy I Knew From YouTube

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:05 WIB

Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari

Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 19:02 WIB

Kemiskinan Struktural Punya Dampak ke Anak dan Pendapatan Keluarga

Kemiskinan Struktural Punya Dampak ke Anak dan Pendapatan Keluarga

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 19:00 WIB

Kenapa Polo Indonesia Murah? Ini 5 Hal yang Membedakan dari Ralph Lauren

Kenapa Polo Indonesia Murah? Ini 5 Hal yang Membedakan dari Ralph Lauren

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 18:59 WIB

Rosiade Padel Tournament 2026 Sabet Dua Rekor MURI, Erick Thohir: Menpora Saja Susah Dapat

Rosiade Padel Tournament 2026 Sabet Dua Rekor MURI, Erick Thohir: Menpora Saja Susah Dapat

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 18:59 WIB

Rosiade Padel Tournament Seri 3, Tetap Gratis Demi Lahirkan Atlet Berprestasi

Rosiade Padel Tournament Seri 3, Tetap Gratis Demi Lahirkan Atlet Berprestasi

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 18:54 WIB

×