Heboh Pemotor Cekcok dengan Polisi Gegara Tak Terima Motornya Disita di Area Dealer, Warganet Curiga Hanya Konten

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2022 | 16:00 WIB
Heboh Pemotor Cekcok dengan Polisi Gegara Tak Terima Motornya Disita di Area Dealer, Warganet Curiga Hanya Konten
Pemotor cekcok dengan polisi karena motornya disita di depan dealer (Instagram)

Suara.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara pemotor dengan polisi tepat di depan dealer. Insiden ini disebabkan pemotor yang merasa nggak terima karena motornya disita polisi.

Video ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun TikTok @fendimobile775 lalu direpost oleh akun Instagram @underc0ver.id dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut diperlihatkan sosok pemotor yang emosi karena motornya disita polisi. Pemotor tersebut mengaku kalau motornya berupa Kawasaki Ninja baru keluar dari dealer. Motor tersebut memang belum dilengkapi pelat nomor sebagai identitas kendaraan.

"Pak ini posisinya masih di dealer," ujar pemotor dengan nada ngegas ke polisi.

Pemotor cekcok dengan polisi karena motornya disita di depan dealer (Instagram)
Pemotor cekcok dengan polisi karena motornya disita di depan dealer (Instagram)

Lalu polisi tersebut terlihat sedang berkomunikasi dengan salah satu rekannya melalui HT yang berada di dekat saku dadanya.

Video ini pun menjadi sorotan publik dan berbagai komentar membajiri postingan. Tak sedikit warganet yang menyebut kalau ini hanya konten belaka.

"Jangan nge gass. Dulu. Siapa tau konten, mana video gak jelas," tulis @fac***.

"Itu plat belum keluar," beber tri***.

"Motor ko gada Nopol nya. Kalo baru keluar dealer pasti ada tempat Nopolnya minimal di atas spakbor depan. Kynya kabur ke dealer deh ini," celetuk @mhm***.

Ngomongin tentang aturan baru mengenai motor yang keluar dari dealer usai dibeli oleh konsumen. Konsumen tidak bisa langsung menggunakan motor tersebut di jalan raya. 

Lalu bagaimana cara pemotor agar bisa menggunakan di jalan raya? Pemotor biasanya akan diberikan sebuah pelat nomor sementara berwarna putih dan ditambah dengan adanya Surat Tanda Coba Kendaraan alias STCK.

STCK ini akan dikeluarkan oleh yang Kepolisian dan pihak samsat. STCK akan diberikan kepada pemilik kendaraan baru sebelum pelat nomor dan STNK resminya keluar. STCK ini hanya berlaku selama 1 bulan.

Untuk bisa mendapatkan STCK dari kepolisian, tentunya ada syarat dan ketentuan yang peru dilakukan, diantaranya:

1. Mengisi formulir STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), ambil di loket samsat.

2. Fotokopi KTP disertai KTP asli (jika tidak ada, kamu bisa menggunakan SIM atau paspor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Paspor Palsu Adelin Lis, MAKI Desak Pejabat Kemenkumham Segera Diproses Hukum

Kasus Paspor Palsu Adelin Lis, MAKI Desak Pejabat Kemenkumham Segera Diproses Hukum

Surakarta | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:25 WIB

Anak Buya Arrazy Tewas Tertembak, Polri Tindak Tegas Anggotanya Meski Pihak Keluarga Anggap Musibah

Anak Buya Arrazy Tewas Tertembak, Polri Tindak Tegas Anggotanya Meski Pihak Keluarga Anggap Musibah

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:12 WIB

Beredar Video Pemotor Ngaku Baru Keluar dari Dealer Langsung Dicegat Polisi

Beredar Video Pemotor Ngaku Baru Keluar dari Dealer Langsung Dicegat Polisi

Hits | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:04 WIB

Terkini

Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli

Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:28 WIB

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:05 WIB

5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya

5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 10:23 WIB

6 Motor Listrik Paling Cocok untuk Jalan Menanjak, Tenaga Besar dan Tetap Irit

6 Motor Listrik Paling Cocok untuk Jalan Menanjak, Tenaga Besar dan Tetap Irit

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 10:10 WIB

Update Harga Aerox Alpha Turbo vs Vario 160 April 2026, Mana yang Nyaman Buat Bonceng Ayang?

Update Harga Aerox Alpha Turbo vs Vario 160 April 2026, Mana yang Nyaman Buat Bonceng Ayang?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 09:51 WIB

5 Rekomendasi Jilbab yang Cocok untuk Motoran, Anti Gerah dan Tetap Rapi

5 Rekomendasi Jilbab yang Cocok untuk Motoran, Anti Gerah dan Tetap Rapi

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 09:23 WIB

5 Motor Listrik Ideal untuk GoFood dan ShopeeFood, Mulai Rp11 Jutaan

5 Motor Listrik Ideal untuk GoFood dan ShopeeFood, Mulai Rp11 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 08:04 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik BYD April 2026, Mulai Rp199 Jutaan

Daftar Harga Mobil Listrik BYD April 2026, Mulai Rp199 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 20:54 WIB

Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya

Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 20:49 WIB

3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?

3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 19:25 WIB