Korlantas Gunakan 700an Kamera Ponsel untuk Tilang Elektronik

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 29 Juni 2022 | 23:36 WIB
Korlantas Gunakan 700an Kamera Ponsel untuk Tilang Elektronik
ETLE atau tilang elektronik menggunakan ponsel sudah diterapkan di tiga Polda. Foto: Polisi Lalu Lintas mencoba helm yang dilengkapi kamera portabel pengawas tilang elektronik atau ETLE di Traffic Management Centre Satlantas Polresta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/3/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak tiga kepolisian daerah telah menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile menggunakan kamera ponsel. Ketiganya adalah Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/6/2022) mengatakan belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.

“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” kata Firman seperti dilansir dari Antara.

Korlantas mencatat ada 700 ETLE mobil kamera ponsel yang terpasang di Polda Jawa Tengah, 10 kamera ponsel di Sumatera Utara dan satu kamera mobil di Polda Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya menyebutkan ETLE mobile ini ada yang menggunakan kamera ponsel dan ada pula kamera yang terpasang di dashboard mobil patroli kepolisian.

“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” kata Made.

Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan penerapan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel dilakukan secara profesional.

Tidak semua anggota polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan, dan pelanggaran yang ditindak secara hukum bersifat tematik.

Penerapan sistem tilang mobile menggunakan kamera ponsel tersebut dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

Baca Juga: Demi Hindari Kamera ETLE, Wanita di Lamongan Ini Tutupi Plat Nomor Pakai Celana Dalam

"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture. Jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI