Daftar Plat Nomor RI 2022: Mulai dari Presiden, Menteri hingga Pejabat Indonesia

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Daftar Plat Nomor RI 2022: Mulai dari Presiden, Menteri hingga Pejabat Indonesia
Mobil Presiden RI 1

Suara.com - Plat nomor kendaraan menjadi hal yang penting untuk dimiliki setiap kendaraan bermotor. Plat nomor terdiri atas kombinasi rangkaian huruf dan angka unik pada kendaraan. Plat nomor kendaraan ini dapat mempermudah untuk mengidentifikasi kendaraan, pemilik hingga urusan administratif seperti pembayaran pajak kendaraan.

Namun ada perbedaan plat nomor kendaraan milik masyarakat dan pejabat tinggi di Indonesia. Sebagaimana diketahui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenakan mobil dengan plat nomor RI 1. Selain itu plat nomor RI 2 dipakai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Plat nomor RI ini juga dipakai oleh Presiden beserta jajarannya, Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY hingga Gubernur Bank Indonesia. Daftar plat nomor RI ini telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015 tentang kendaraan bermotor dinas pemerintah yang bisa diberikan nomor registrasi dan alokasi angka khusus dengan atau tanpa huruf seri.

Lantas apa saja daftar plat nomor RI yang lainnya? Simak daftar plat nomor RI 2022 berikut ini.

  • RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
  • RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia
  • RI 3 untuk Istri Presiden
  • RI 4 untuk Istri Wakil Presiden
  • RI 5 untuk Ketua MPR
  • RI 6 untuk Ketua DPR
  • RI 7 untuk Ketua DPD
  • RI 8 untuk Ketua MA
  • RI 9 untuk Ketua MK
  • RI 10 untuk Ketua BPK
  • RI 11 untuk Ketua KY (dulu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
  • RI 12 untuk Gubernur BI (dulu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
  • RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan (dulu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)
  • RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara (dulu Menteri Sekretaris Negara)
  • RI 15 untuk Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (dulu Sekretaris Kabinet)
  • RI 16 untuk Menko Perekonomian (dulu Menteri Dalam Negeri)
  • RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (dulu Menteri Luar Negeri)
  • RI 18 untuk Menko Kemaritiman (dulu Menteri Pertahanan)
  • RI 19 belum tersedia informasi (dulu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
  • RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri (dulu Menteri Keuangan)
  • RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri (dulu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
  • RI 22 untuk Kementerian Pertahanan (dulu Menteri Perindustrian)
  • RI 23 untuk Kementerian Agama (dulu Menteri Perdagangan)
  • RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dulu Menteri Pertanian)
  • RI 25 untuk Kementerian Keuangan (dulu Menteri Kehutanan)
  • RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (dulu Menteri Perhubungan)
  • RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (dulu Menteri Kelautan dan Perikanan)
  • RI 28 untuk Kementerian Kesehatan (dulu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
  • RI 29 untuk Kementerian Sosial (dulu Menteri Pekerjaan Umum)
  • RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan (dulu Menteri Kesehatan)
  • RI 31 untuk Kementerian Perindustrian (dulu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
  • RI 32 untuk Kementerian Perdagangan (dulu Menteri Sosial)
  • RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (dulu Menteri Agama)
  • RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulu Menteri Kebudayaan dan Pariwisata)
  • RI 35 untuk Kementerian Perhubungan (dulu Menteri Komunikasi dan Informatika)
  • RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (dulu Menteri Negara Riset dan Teknologi)
  • RI 37 untuk Kementerian Pertanian (dulu Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)
  • RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulu Menteri Negara Lingkungan Hidup)
  • RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
  • RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi (dulu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
  • RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulu Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
  • RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Demikian daftar plat nomor RI 2022 yang dapat Anda ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prosedur Mutasi Kendaraan Mobil Beserta Biaya dan Persyaratannya

Prosedur Mutasi Kendaraan Mobil Beserta Biaya dan Persyaratannya

Otomotif | Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:15 WIB

12 Komponen Rem Cakram Mobil dan Fungsinya

12 Komponen Rem Cakram Mobil dan Fungsinya

Otomotif | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:25 WIB

Suzuki: Permintaan Mobil Baru Tetap Kuat di Tengah Inflasi

Suzuki: Permintaan Mobil Baru Tetap Kuat di Tengah Inflasi

Otomotif | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:54 WIB

Terkini

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:01 WIB

Ratusan Perempuan Berkebaya Meriahkan Jalanan Bandung Bersama Repsol Lubricants

Ratusan Perempuan Berkebaya Meriahkan Jalanan Bandung Bersama Repsol Lubricants

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 14:14 WIB

Solusi BBM Langka, Pemerintah Siapkan Bensin Etanol E85 untuk Kendaraan Flex-Fuel

Solusi BBM Langka, Pemerintah Siapkan Bensin Etanol E85 untuk Kendaraan Flex-Fuel

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 13:56 WIB

Cara Mudah Daftar MyPertamina di Tengah Naiknya Harga BBM Lengkap dengan Syaratnya

Cara Mudah Daftar MyPertamina di Tengah Naiknya Harga BBM Lengkap dengan Syaratnya

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 13:10 WIB

Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras

Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 12:25 WIB

Cara Mudah Punya Motor Listrik Yadea OSTA Lewat Toko Digital

Cara Mudah Punya Motor Listrik Yadea OSTA Lewat Toko Digital

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 12:24 WIB

Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya

Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:48 WIB

Transformasi Bisnis Cargloss Group dari Cat Otomotif Sampai Manufaktur Helm

Transformasi Bisnis Cargloss Group dari Cat Otomotif Sampai Manufaktur Helm

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:26 WIB

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:03 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil Paling Irit dan Ringan Pajak di 2026

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 10:36 WIB