Viral Polisi Tidur Bikin Pemotor Berjatuhan, Sebabnya Diduga Efek Pengecatan Mirip Zebra Cross

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Viral Polisi Tidur Bikin Pemotor Berjatuhan, Sebabnya Diduga Efek Pengecatan Mirip Zebra Cross
Polisi tidur bikin pemotor berjatuhan (Twitter)

Suara.com - Beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan polisi tidur yang membuat pemotor berjatuhan. Hal ini disebabkan lantaran polisi tidur dicat mirip zebra cross.

Video polisi tidur yang memakan korban pemotor ini diunggah oleh akun Twitter @sopir_idiot.

Dalam rekaman itu terlihat wanita berbaju tidur terbaring sedang tidak sadarkan diri dan terlihat sedang dibantu oleh sosok pria.

Lalu tak lama kemudian menyusul, pemotor 2 pria remaja seperti anak sekolah jatuh.

Sontak tak lama kemudian terlihat seorang perempuan berbaju hitam menolong anak tersebut.

"Beberapa pengendara terjatuh akibat speed bump (polisi tidur) yang dicat merupai zebra cross di Danau Sunter," tulis caption dari unggahan tersebut.

Polisi tidur bikin pemotor berjatuhan (Twitter)
Polisi tidur bikin pemotor berjatuhan (Twitter)

Video ini menuai respons dari warganet di kolom komentar.

"Polisi tidur aja nyusahin ya," tulis @tut***.

"Meresahkan emang klo lewat situ," beber @muu***.

baca juga

"Bukannya dari dulu udah gitu ya ? Klo garisnya nyerong kan emang buat polisi tidur," cuit @kri***.

Dalam pembuatan polisi tidur, memang sudah diatur dalam Undang-undang. Namun polisi tidur tidak ditemukan secara khusus dalamUU LLAJ. Tetapi, dalam beberapa peraturan daerah, polisi tidur ini dikenal dengan nama tanggul jalan atau tanggul pengaman jalan.

Sedangkan dalam UU LLAJ, dikenal dengan istilah alat pengendali dan pengaman pengguna jalan atau alat pembatas kecepatan dalam PP 79/2013.

Dalam aturan tersebut, polisi tidur bisa didefinisikan pada alat pembatas kecepatan. Alat pembatas kecepatan meliputi: 

  • Speed bumb;
  • Speed hump; dan
  • Speed table.

Ketentuan Speed Bump

Speed bump berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut: 

  • terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa;
  • ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm, lebar total antara 35 cm sampai dengan 39 cm dengan kelandaian paling tinggi 50 persen; dan
  • kombinasi warna kuning atau putih dan warna hitam berukuran antara 25 cm sampai dengan 50 cm.

Alat pembatas kecepatan berupa speed bump, dipasang pada area parkir, jalan khusus, atau jalan lingkungan terbatas sesuai dengan status jalan yang memiliki kecepatan operasional kurang dari 10 km/jam.

Ketentuan Speed Hump

Speed hump berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut: 

  • terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa;
  • ukuran tinggi antara 8 cm sampai dengan 15 cm dan lebar bagian atas antara 30 cm sampai dengan 90 cm dengan kelandaian paling tinggi 15 persen; dan
  • kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.

Alat pembatas kecepatan berupa speed hump dipasang pada jalan lokal dan jalan lingkungan sesuai dengan status jalan yang memiliki kecepatan operasional kurang dari 20 km/jam

Ketentuan Speed Table

Speed table berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi:

  • terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan speed table;
  • memiliki ukuran tinggi antara 8 cm sampai dengan 9 cm, lebar bagian atas 660 cm dengan kelandaian paling tinggi 15 persen; dan
  • memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.

Alat pembatas kecepatan berupa speed table dipasang pada jalan kolektor sekunder, jalan lokal, dan jalan lingkungan sesuai dengan status jalan serta tempat penyeberangan jalan (raised crossing/raised intersection) yang memiliki kecepatan operasional kurang dari 40 km/jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menghindari 5 Hambatan Berbahaya di Jalan

Cara Menghindari 5 Hambatan Berbahaya di Jalan

Your Say | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Bahaya Lewati Polisi Tidur dengan Kecepatan Penuh, Pemilik Mobil Malah Ketiban Apes

Bahaya Lewati Polisi Tidur dengan Kecepatan Penuh, Pemilik Mobil Malah Ketiban Apes

Jogja | Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:26 WIB

Polisi Tidur di Kampus Unhas Telan Korban Jiwa Dosen Muda

Polisi Tidur di Kampus Unhas Telan Korban Jiwa Dosen Muda

Sulsel | Kamis, 28 Juli 2022 | 11:00 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×