Dua kelas kendaraan tersebut merupakan transformasi dari produk terlaris Colt Diesel dan Fighter.
Euro 4 sendiri merupakan standar emisi gas buang kendaraan diesel yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Standar tersebut sudah diterapkan per April dan diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Salah satu indikator Euro 4 adalah penggunaan engine common-rail. Menurut Duljatmono, bekal teknologi tersebut sebetulnya sudah digunakan pada kelas Fighter sebelumnya yang dipasarkan sejak 2018, terutama saat dipasarkan di wilayah Sumatera.