Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Menhub: Presiden Minta Dengar Suara Rakyat

Liberty Jemadu

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:54 WIB
Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Menhub: Presiden Minta Dengar Suara Rakyat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan kenaikan tarif ojol akan ditunda sesuai arahan Presiden Joko Widodo. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyerap aspirasi rakyat dalam menetapkan tarif baru ojek daring atau online.

“Arahan Pak Presiden adalah satu bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar. Maka itu kita butuh waktu,” kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Budi mengatakan Presiden ingin agar penetapan tarif baru ojol dirumuskan secara teliti dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Supaya tidak ada missed, nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpangnya marah. Atau sebaliknya, jadi kita ajak semua untuk bicara,” kata Budi.

Ia juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno untuk menggelar “roadshow” guna menyerap aspirasi seluruh kalangan. Kemenhub, kata Budi, juga telah menggelar sejumlah survei untuk menetapkan tarif baru ojol, selain mengadakan konsultasi dengan Kepolisian RI untuk menghindari instabilitas sosial.

“Sudah kita tangkap semuanya, semua stake holder juga memberikan satu pendapat, bahkan Polri juga memberikan suatu masukan ke kami seperti apa pengenaan tarif ojol itu,” katanya.

Budi mengatakan masih membutuhkan waktu satu pekan lagi untuk merampungkan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Kemenhub pada Minggu (28/8) kembali menunda pemberlakuan tarif baru ojek daring (online) setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di kalangan masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Minggu.

baca juga

Kemenhub sebelumnya memutuskan untuk mengundur penerapan tarif baru ojek online ke tanggal 29 Agustus 2022 atau 25 hari kalender sejak aturan KM 564 ditetapkan per tanggal 4 Agustus kemarin. Padahal, sebelumnya jangka waktu penerapan tarif yang ditetapkan ialah 10 hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno saat itu menyampaikan keputusan pengunduran penerapan tarif menjadi 25 hari itu karena peninjauan kembali yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojek online berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:01 WIB

Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan

Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:55 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:50 WIB

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:38 WIB

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:19 WIB

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:10 WIB

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:35 WIB

Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar

Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:13 WIB

Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak

Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan

Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026

Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:32 WIB

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:10 WIB

×