Waspadai: Peredaran Narkoba Gunakan Modus Usaha Bengkel Kendaraan Bermotor

Kamis, 08 September 2022 | 07:34 WIB
Waspadai: Peredaran Narkoba Gunakan Modus Usaha Bengkel Kendaraan Bermotor
Ilustrasi kompresor udara yang dioperasikan menggunakan tenaga listrik [Shutterstock].

Dan hasil pemeriksaan terhadap MS bersama dua anak buahnya sudah menguatkan bukti adanya pelanggaran pidana. Khususnya aturan pidana pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI