Menuju Peniadaan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Siapkan 10 ETLE Mobile

Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Menuju Peniadaan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Siapkan 10 ETLE Mobile
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) [ANTARA/Twitter/@TMCPoldaMetro].

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan dilengkapi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau berkamera tilang elektronik.

Dikutip dari kantor berita Antara, 10 unit kendaraan dilengkapi kamera elektronik itu adalah langkah untuk menuju peniadaan tilang manual.

"Dengan 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE Mobile. [ANTARA FOTO]
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE Mobile [ANTARA FOTO]

Ia juga mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya secara bertahap akan menambah kamera ETLE statis maupun portabel untuk memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Ke depan akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasannya," tandas Kombes Pol Latif Usman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel. Serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau pungli.

Instruksinya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel," demikian bunyi poin lima surat telegram itu.

Baca Juga: Perkuat Pengamanan Pemilu Serentak, Polda Sulawesi Barat Dilengkapi Kendaraan Roda Dua sampai Lapis Baja

Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Instruksi Kapolri tadi adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI