Ditlantas Polda Sumbar Akan Segera Operasikan ETLE Handheld

Kamis, 24 November 2022 | 13:37 WIB
Ditlantas Polda Sumbar Akan Segera Operasikan ETLE Handheld
Ilustrasi ponsel yang digunakan sebagai mobile handheld [Pixabay].

Suara.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diperkuat bermacam peranti pendukung perekam atau data recording. Contohnya ETLE statis yang menggunakan kamera CCTV dan dipasang di berbagai ruas jalan raya.

Lainnya adalah ETLE mobile, bisa dipasang di kendaraan anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas sampai dipegang langsung atau handheld.

Dikutip dari laman Korlantas Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat atau Ditlantas Sumbar dalam waktu dekat akan menerapkan tilang ETLE yang menggunakan peranti ETLE Mobile Handheld.

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE Mobile. [ANTARA FOTO]
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE Mobile. [ANTARA FOTO]

Cara kerja sistem ini adalah pola tilang elektronik menggunakan kamera ponsel yang sudah terinstal aplikasi ETLE dan langsung terhubung ke back office.

"Kehadiran tilang elektronik ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Kombes Pol Hilman Wijaya, Dirlantas Polda Sumbar.

Ia memaparkan bahwa petugas yang berada di lapangan nantinya akan dibekali kendaraan dilengkapi ETLE. Fisiknya sepeda motor dilengkapi kamera ponsel, yang telah dilacak dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli.

"Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis, untuk bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat bisa dikenakan sanksi tilang di manapun mereka berada, jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas," tandasnya.

Untuk tahap pertama, penerapan dilakukan Polresta Padang. Sebanyak 60 unit ponsel berisi sistem ETLE akan digunakan, kemudian menyusul untuk kabupaten dan kota yang lain.

Kombes Pol Hilman Wijaya berharap adanya ETLE Mobile ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap peraturan berlalu lintas.

Baca Juga: WNA Mengemudikan Kendaraan di Wilayah Hukum Indonesia Mesti Patuhi ETLE

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI