Pentingnya Klasifikasi SIM C Bagi Pengguna Motor Besar

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 15:02 WIB
Pentingnya Klasifikasi SIM C Bagi Pengguna Motor Besar
Ilustrasi motor gede atau moge (Shutterstock)

Suara.com - Jusri Pulubuhu, praktisi keselamatan berkendara mengatakan kebijakan klasifikasi atau penggolongan Surat Izin Mengemudi atau SIM C khusus bagi pengguna kendaraan roda dua di atas 250 cc yang diberlakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri adalah penting.

Dikutip dari kantor berita Antara, Jusri Pulubuhu berpendapat bahwa pengguna roda dua dengan kapasitas mesin yang cukup besar membutuhkan pendampingan lebih lanjut sebelum mereka menurunkan motornya di jalan. Baik sebagai kendaraan operasional sehari-hari maupun bagi kebutuhan lainnya.

"Saya setuju sekali dengan tujuan dan maksud dari klasifikasi daripada SIM C," paparnya pada Senin (9/1/2023).

SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan. (korlantas.polri.go.id)
SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan. (korlantas.polri.go.id)

Penggolongan SIM C ini akan memberikan manfaat lebih bagi para pengguna kendaraan roda dua berkapasitas besar. Pengguna kendaraan roda dua ini nantinya akan mendapatkan pelatihan psikologi yang baik saat berada di jalan raya.

"Psikologis itu dampaknya luar biasa, dengan membawa motor besar mereka bisa arogan, karena cc yang besar, harga juga mahal, emosi harus bisa dikendalikan. Bunyinya saja bisa memancing sikap yang berbeda," tandas Jusri Pulubuhu.

Adanya pemberlakuan klasifikasi SIM C ini akan menciptakan psikologis yang positif untuk meminimalkan kecelakaan yang fatal dari para pengguna motor berkapasitas besar.

"Oleh karena itu, dengan perbedaan tipe mesin, karakter mesin dan dimensi kendaraan dari 100 cc sampai 2.000 cc, maka perlu klasifikasi bagi pengendaranya," tandas Jusri Pulubuhu.

Ia berharap dalam pelaksanaan tahap uji nanti harus dijalankan secara profesional. Tujuannya membangun pondasi berkendara yang baik untuk para pengguna kendaraan roda dua bermesin besar.

"Dampak baiknya itu, memberikan kompetensi lebih baik bagi pengendara. Jadi, mereka tidak hanya bisa membawa kendaraan, namun legalitasnya mereka dapat melalui proses uji tersebut," lanjut Jusri Pulubuhu.

Sebagai catatan, Korlantas Polri akan menerbitkan aturan baru tentang penggolongan SIM C untuk pengendara motor.
 
SIM C yang sebelumnya hanya berlaku satu golongan, tahun ini akan dibagi menjadi tiga golongan melalui Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i. 

Dalam aturan itu disebutkan pengguna kendaraa roda dua di atas 250cc wajib memiliki jenis SIM C lainnya, yakni SIM C1 dan SIM C2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Skuter Besar Kini Lebih Populer Ketimbang Motor Besar di Berbagai Negara

Alasan Skuter Besar Kini Lebih Populer Ketimbang Motor Besar di Berbagai Negara

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 11:58 WIB

5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah

5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 06:30 WIB

4 Rekomendasi Motor yang Cocok untuk Orang Gemuk, Jok Lebar dan Rangka Kokoh

4 Rekomendasi Motor yang Cocok untuk Orang Gemuk, Jok Lebar dan Rangka Kokoh

Otomotif | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:12 WIB

5 Pilihan Moge Bekas Paling Murah yang Masih Layak Pakai di 2025

5 Pilihan Moge Bekas Paling Murah yang Masih Layak Pakai di 2025

Otomotif | Selasa, 25 November 2025 | 07:21 WIB

5 Rekomendasi Harley-Davidson Bekas Termurah, Cocok Buat Pemula

5 Rekomendasi Harley-Davidson Bekas Termurah, Cocok Buat Pemula

Otomotif | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:30 WIB

5 Fakta Viral Moge Terobos Jalur Busway, Denda Tilangnya Bisa Dipenjara?

5 Fakta Viral Moge Terobos Jalur Busway, Denda Tilangnya Bisa Dipenjara?

Otomotif | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:59 WIB

Rekomendasi Motor Honda 250cc Terbaru Juni 2025: Andal dan Tampil Gaya

Rekomendasi Motor Honda 250cc Terbaru Juni 2025: Andal dan Tampil Gaya

Otomotif | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:39 WIB

Pengguna Motor 250 cc ke Atas Bisa Rasakan Langsung Sirkuit Mandalika, Begini Caranya...

Pengguna Motor 250 cc ke Atas Bisa Rasakan Langsung Sirkuit Mandalika, Begini Caranya...

Otomotif | Senin, 14 April 2025 | 09:51 WIB

Polisi Pastikan Renville Antonio Tewas Bukan Akibat Kecelakaan Tunggal, Begini Kronologinya

Polisi Pastikan Renville Antonio Tewas Bukan Akibat Kecelakaan Tunggal, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:53 WIB

DPR Usul Moge Boleh Masuk Tol, Pendapatan Negara Naik atau Malah Kecelakaan Meningkat?

DPR Usul Moge Boleh Masuk Tol, Pendapatan Negara Naik atau Malah Kecelakaan Meningkat?

Liks | Rabu, 29 Januari 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 20:05 WIB

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:50 WIB

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:00 WIB

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang

5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:20 WIB

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 17:10 WIB

Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama

Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 16:58 WIB

Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru

Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:56 WIB

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:49 WIB

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:35 WIB

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:55 WIB