Dishub DKI Pastikan Tilang Emisi Tidak Bikin Macet, Denda Maksimum Rp 500 Ribu

Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:56 WIB
Dishub DKI Pastikan Tilang Emisi Tidak Bikin Macet, Denda Maksimum Rp 500 Ribu
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta dipastian akan kembali menggelar tilang emisi mulai 1 November 2023. Mengatisipasi terjadinya kemacetan, Dinas Perhubungan DKI mengaku sudah membuat rekayasa lalu litas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, atisipasi kemacetan lalu lintas akibat adanya tilang emisi dilakukan dengan menyiapkan petugas dan barier pembatas jalan.

"Tentu kita mitigasi dengan menyiapkan, akan ada barier, akan diarahkan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan," ucap Syafrin Liputo, dikutip Jumat (20/10/2023).

Syafrin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih peduli. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan layanan uji emisi gratis.

"Artinya, masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi dan ini terbukti ada peningkatan signifikan sekian ratus persen jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi," tuturnya.

Terkait masalah teknisnya, Syafrin menyampaikan, kegiatan ini sifatnya masih sama. Para petugas akan menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi.

"Jadi di titik yang dilaksanakan operasi, di sana disiapkan alat uji emisi. Kemudian bagi kendaraan yang ternyata belum masuk database e-uji emisi itu akan dilakukan pengujian ditempat. Jika tidak lolos uji emisi, otomatis akan ditilang," pungkasnya.

Sanksi yang diberikan akan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menentukan denda maksimum untuk roda dua Rp250 ribu dan roda empat Rp500 ribu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dishub DKI Pastikan Tak Pasang Lagi Stick Cone Pembatas Jalur Sepeda yang Dicopot, Diganti Mata Kucing

Dishub DKI Pastikan Tak Pasang Lagi Stick Cone Pembatas Jalur Sepeda yang Dicopot, Diganti Mata Kucing

Jakarta | Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:31 WIB

Pembatas Jalur Sepeda Warisan Anies Dibongkar Petugas, Begini Penjelasan Pemprov DKI

Pembatas Jalur Sepeda Warisan Anies Dibongkar Petugas, Begini Penjelasan Pemprov DKI

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:06 WIB

Setahun Pimpin Ibu Kota Negara, Berikut Capaian Heru Budi Hartono

Setahun Pimpin Ibu Kota Negara, Berikut Capaian Heru Budi Hartono

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:33 WIB

Dimana Lokasi Tilang Uji Emisi? Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Tempat Penilangan

Dimana Lokasi Tilang Uji Emisi? Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Tempat Penilangan

Lifestyle | Minggu, 15 Oktober 2023 | 21:15 WIB

Lalamove X Suzuki Trada Group Gelar Uji Emisi Gratis Bagi Mitra Driver, Pengemudi yang Ingin Gabung Dapatkan Paket Seru

Lalamove X Suzuki Trada Group Gelar Uji Emisi Gratis Bagi Mitra Driver, Pengemudi yang Ingin Gabung Dapatkan Paket Seru

Otomotif | Senin, 09 Oktober 2023 | 18:37 WIB

Tilang Uji Emisi Mulai 1 November 2023, Begini Cara Agar Tidak Kena Denda Rp 500 Ribu

Tilang Uji Emisi Mulai 1 November 2023, Begini Cara Agar Tidak Kena Denda Rp 500 Ribu

Otomotif | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:19 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB