Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya

Kamis, 23 November 2023 | 20:05 WIB
Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya
Ilustrasi STNK (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara Mengurus STNK Hilang di SAMSAT

Setelah Anda menyiapkan semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengurus STNK yang hilang di kantor Samsat. 

Langkah pertama adalah mengunjungi kantor SAMSAT terdekat yang sesuai dengan lokasi registrasi kendaraan Anda. 

Cek Fisik Kendaraan

Proses pertama dimulai dengan pemeriksaan fisik kendaraan Anda yang akan dilakukan oleh petugas SAMSAT. Tujuannya adalah memastikan bahwa kendaraan yang Anda klaim benar-benar sesuai dengan informasi dalam dokumen.

Isi Formulir Pendaftaran 

Setelah cek fisik selesai, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran kendaraan yang hilang. Pastikan untuk mengisi semua informasi yang diminta dengan lengkap dan benar. Formulir ini berfungsi sebagai dasar data untuk STNK yang baru.

Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan

Serahkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, fotokopi STNK hilang (jika ada), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopinya.

Baca Juga: Tidak Lama Lagi, Pajak Kendaraan akan Ada Dokumen Tambahan

Cek Blokir dan Pajak Kendaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI