Mudah dan Praktis! Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui BRImo

Agung Pratnyawan

Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:47 WIB
Mudah dan Praktis! Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui BRImo
Aplikasi SIGNAL. [Samsat Digital]

Suara.com - Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak pelak menjadi ‘ritual’ tahunan yang wajib dituntaskan bagi pemilik kendaraan bermotor. Tapi, lewat aplikasi SIGNAL, proses perpanjangan STNK lebih mudah. Masyarakat tidak perlu bertandang ke kantor Samsat.

SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini dikembangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Tujuannya, tentu memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan administrasi kendaraan bermotor, termasuk perpanjangan STNK tahunan.

Seperti kantor Samsat, aplikasi SIGNAL merupakan platform Samsat yang memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan di Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi.

Kehadiran aplikasi SIGNAL tak pelak memudahkan masyarakat mengurus pengesahan STNK tahunan secara daring alias online. Mulai dari proses perpanjangan hingga pembayaran, semua bisa dilakoni dengan mudah hanya dalam satu genggaman.

SIGNAL kekinian memang tengah menjadi primadona cara mudah perpanjangan STNK yang diluncurkan oleh Polri. Sebab, aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak dimana saja, kapan saja dalam satu genggaman. Jadi, masyarakat tidak perlu ke Samsat.

Untuk memperpanjang ‘nyawa’ STNK menggunakan aplikasi SIGNAL, ada beberapa tahap mudah yang harus ditempuh. Tentunya, Anda terlebih dulu mengunduh aplikasi SIGNAL yang tersedia di App Store bagi pengguna iOS atau Google Playstore bagi pengguna Android. 

Registrasi SIGNAL

Jika baru pertama kali menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dulu. Untuk memudahkan Anda, berikut langkah-langkahnya: 

  1. Masukkan data pribadi berupa NIK e-KTP, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor ponsel, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
  2. Masukkan foto e-KTP.
  3. Verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk dalam aplikasi.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  5. Setelah registrasi berhasil, perlu verifikasi dengan cara klik link yang dikirimkan ke alamat email Anda.

Setelah melalui 5 tahap di atas, Anda bisa melakukan masuk atau login ke aplikasi SIGNAL dengan memasukkan data nomor telepon dan kata kunci.

baca juga

Tambah Data Kendaraan

Setelah mendaftar, Anda diminta untuk menambahkan data kendaraan bermotor. Data yang ditambahkan hanya bisa atas nama sendiri dan nama orang lain yang masih satu Kartu Keluarga (KK). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih menu 'Tambah Kendaraan Bermotor'
  2. Pilih milik sendiri atau orang lain yang masin satu KK
  3. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). 
  4. Masukkan 5 Digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  5. Jika milik orang lain yang masih satu KK, masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP-nya.
  6. Klik lanjut.

Cara Perpanjangan STNK Tahunan Lewat Aplikasi SIGNAL

Anda bisa melakukan perpanjangan STNK kendaraan bermotor yang sudah didaftarkan. Yakni mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Masuk menu 'Pendaftaran Pengesahan STNK'.
  2. Plih NRKB
  3. Pilih lanjut.
  4. Ditampilkan rincian dan total yang harus dibayar.
  5. Ikuti langkah-langkah pengiriman TBPKP ke alamat Anda.
  6. Pilih Lanjut sampai ke proses pembayaran hingga Anda mendapatkan Kode Bayar.
  7. saling Kode Bayar, lalu pilih salah satu bank yang tersedia.

Pakai BRImo lebih mudah

Salah satu bank yang memudahkan Anda untuk melakukan pembayaran perpanjangan STNK ini adalah BRI melalui aplikasi mobile banking BRImo yang tersedia bagi untuk pengguna Android maupun iOS.

Betapa tidak, aplikasi mobile banking BRImo menghadirkan fitur khusus untuk pembayaran perpanjangan STNK tahunan, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online. Paket komplet pembayaran STNK dalam satu aplikasi.

Jika Anda ingin menggunakan aplikasi BRImo sebagai opsi pembayaran, berikut adalah tata cara untuk melakukan transaksi pembayaran pajak melalui Fitur SIGNAL:

  1. LogIn BRImo di ponsel Anda
  2. Pilih Menu Signal
  3. Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor ( Saat ini tersedia 15 Provinsi )
  4. Input Kode Billing yang sebelumnya telah didapatkan dari Aplikasi/ Web SIGNAL
  5. Nasabah dapat memeriksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana
  6. Input 6 Digit PIN
  7. Struk Transaksi berhasil, Struk dapat dibagikan melalui media messenger

Fitur pembayaran dengan BRImo juga semakin mempermudah proses perpanjangan STNK. Dengan BRImo, Anda dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat melalui ponsel Anda.

So, kalau kamu ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bayar pajak kendaraan pakai BRImo bisa dilihat di sini, Segera download BRImo melalui App Store, Play Store dan Huawei AppGalley sekarang juga untuk transaksi mudah dan praktis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Hidup Melanjutkan Pendidikan S2 di Eropa dengan Kredit BRIguna

Biaya Hidup Melanjutkan Pendidikan S2 di Eropa dengan Kredit BRIguna

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:57 WIB

Pernikahan Impian: Simak Persiapan Pernikahan Impian dengan Kredit BRIguna

Pernikahan Impian: Simak Persiapan Pernikahan Impian dengan Kredit BRIguna

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:19 WIB

Selain Mudah, Kenapa Bayar Uang Kuliah Melalui BRImo Jadi Pilihan Utama?

Selain Mudah, Kenapa Bayar Uang Kuliah Melalui BRImo Jadi Pilihan Utama?

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 10:53 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×