Sempat Ngaku Orang Kaya, Denise Chariesta Diduga Punya Mobil yang Diblokir Samsat

Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:27 WIB
Sempat Ngaku Orang Kaya, Denise Chariesta Diduga Punya Mobil yang Diblokir Samsat
Momen Syukuran Mitoni Denise Chariesta (Instagram/@larashati_weddingproduction)

Suara.com - Denise Chariesta sempat membuat heboh gegara ngaku orang kaya dengan harta melimpah. Di beberapa akun Instagram pribadinya, ia sempat memamerkan beberapa koleksi mobil mewahnya.

Namun, ia pun jarang memamerkan mobil mewahnya tersebut akhir-akhir ini lantaran sibuk mengurus putranya, Jaden Bowen Yap.

Terbaru, ia dikunjungi Maia Estianty di rumahnya. Saat kunjungan, ternyata ada sebuah mobil yang terparkir di depan rumahnya berupa Daihatsu Gran Max.

Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun Youtube @denise chariesta. Daihatsu Gran Max tersebut tepat terparkir di depan rumah Denise. Diduga mobil tersebut merupakan miliknya.

Mobil tersebut terungkap kalau sudah diblokir Samsat. Hal ini diketahui dalam aplikasi Cek RanMor Jakarta. Dalam data tersebut, rupanya Daihatsu Gran Max yang diduga milik Denise belum membayar tilang Elektronik sehingga diblokir Samsat.

Mobil yang diduga milik Denise Chariesta diblokir samsat (Youtube/denise chariesta, Cek Ranmor)
Mobil yang diduga milik Denise Chariesta diblokir samsat (Youtube/denise chariesta, Cek Ranmor)

"Nopol Blokir ETLE. Kunjungi Samsat," tulis keterangan dalam aplikasi tersebut.

Lalu bagaimana untuk bisa mengaktifkan STNK yang diblokir karena tilang elektronik. Berikut ini cara untuk membayar denda ETLE.

Bayar Denda Tilang Langsung Ke Teller Bank yang Ditunjuk

1. Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
2. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
3. Serahkan slip setoran kepada Teller bank yang telah ditunjuk.
4. Validasi transaksi akan dilakukan.
5. Jika pembayaran tidak sesuai, maka transaksi akan ditolak.
6. Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui Situs tilang.kejaksaan.go.id

1. Kunjungi situs webhttps://tilang.kejaksaan.go.id/.
2. Memasukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang, lalu klik "Cari".
3 Lihat besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian.
4. Klik tombol "Bayar". Lakukan konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai.Ada beragam platform pembayaran yang bisa Anda pilih
5. Pastikan Anda sudah membayar sesuai dengan jumlah denda

Bayar Denda Tilang Elektronik Via Transfer Ke Bank yang Ditentukan

1. Masukkan kartu kartu ATM dan PIN Anda.
2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.
3. Masukkan kode bank (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Kode Pembayaran Tilang.
4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
6. Pastikan detil pembayaran sudah sesuai.
7. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.
8. Jika menggunakan mobile banking, simpan notifikasi SMS atau bukti pembayaran untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dari Maia Estianty, Dinar Candy Memaksa Bayar dan Ogah Dikasih Gratis Dagangan Denise Chariesta

Beda dari Maia Estianty, Dinar Candy Memaksa Bayar dan Ogah Dikasih Gratis Dagangan Denise Chariesta

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 06:50 WIB

Dinar Candy Pernah Tantang Denise Chariesta Tinju, Tapi Batal Gara-Gara Baby Jaden

Dinar Candy Pernah Tantang Denise Chariesta Tinju, Tapi Batal Gara-Gara Baby Jaden

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 08:10 WIB

Daihatsu Indonesia Pertahankan Posisi Penjualan 15 Tahun Beruntun

Daihatsu Indonesia Pertahankan Posisi Penjualan 15 Tahun Beruntun

Otomotif | Kamis, 18 Januari 2024 | 17:43 WIB

Terkini

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:09 WIB

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Sering Diremehkan Karena Tua, Hatchback Rp 85 Jutaan Ini Simpan Teknologi yang Bikin Ketagihan

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:50 WIB

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:43 WIB

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:20 WIB

Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?

Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:13 WIB

Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh

Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar

Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?

Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:07 WIB