Sempat Ngaku Orang Kaya, Denise Chariesta Diduga Punya Mobil yang Diblokir Samsat

Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:27 WIB
Sempat Ngaku Orang Kaya, Denise Chariesta Diduga Punya Mobil yang Diblokir Samsat
Momen Syukuran Mitoni Denise Chariesta (Instagram/@larashati_weddingproduction)

Suara.com - Denise Chariesta sempat membuat heboh gegara ngaku orang kaya dengan harta melimpah. Di beberapa akun Instagram pribadinya, ia sempat memamerkan beberapa koleksi mobil mewahnya.

Namun, ia pun jarang memamerkan mobil mewahnya tersebut akhir-akhir ini lantaran sibuk mengurus putranya, Jaden Bowen Yap.

Terbaru, ia dikunjungi Maia Estianty di rumahnya. Saat kunjungan, ternyata ada sebuah mobil yang terparkir di depan rumahnya berupa Daihatsu Gran Max.

Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun Youtube @denise chariesta. Daihatsu Gran Max tersebut tepat terparkir di depan rumah Denise. Diduga mobil tersebut merupakan miliknya.

Mobil tersebut terungkap kalau sudah diblokir Samsat. Hal ini diketahui dalam aplikasi Cek RanMor Jakarta. Dalam data tersebut, rupanya Daihatsu Gran Max yang diduga milik Denise belum membayar tilang Elektronik sehingga diblokir Samsat.

Mobil yang diduga milik Denise Chariesta diblokir samsat (Youtube/denise chariesta, Cek Ranmor)
Mobil yang diduga milik Denise Chariesta diblokir samsat (Youtube/denise chariesta, Cek Ranmor)

"Nopol Blokir ETLE. Kunjungi Samsat," tulis keterangan dalam aplikasi tersebut.

Lalu bagaimana untuk bisa mengaktifkan STNK yang diblokir karena tilang elektronik. Berikut ini cara untuk membayar denda ETLE.

Bayar Denda Tilang Langsung Ke Teller Bank yang Ditunjuk

1. Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
2. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
3. Serahkan slip setoran kepada Teller bank yang telah ditunjuk.
4. Validasi transaksi akan dilakukan.
5. Jika pembayaran tidak sesuai, maka transaksi akan ditolak.
6. Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

baca juga

Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui Situs tilang.kejaksaan.go.id

1. Kunjungi situs webhttps://tilang.kejaksaan.go.id/.
2. Memasukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang, lalu klik "Cari".
3 Lihat besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian.
4. Klik tombol "Bayar". Lakukan konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai.Ada beragam platform pembayaran yang bisa Anda pilih
5. Pastikan Anda sudah membayar sesuai dengan jumlah denda

Bayar Denda Tilang Elektronik Via Transfer Ke Bank yang Ditentukan

1. Masukkan kartu kartu ATM dan PIN Anda.
2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.
3. Masukkan kode bank (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Kode Pembayaran Tilang.
4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
6. Pastikan detil pembayaran sudah sesuai.
7. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.
8. Jika menggunakan mobile banking, simpan notifikasi SMS atau bukti pembayaran untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dari Maia Estianty, Dinar Candy Memaksa Bayar dan Ogah Dikasih Gratis Dagangan Denise Chariesta

Beda dari Maia Estianty, Dinar Candy Memaksa Bayar dan Ogah Dikasih Gratis Dagangan Denise Chariesta

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 06:50 WIB

Dinar Candy Pernah Tantang Denise Chariesta Tinju, Tapi Batal Gara-Gara Baby Jaden

Dinar Candy Pernah Tantang Denise Chariesta Tinju, Tapi Batal Gara-Gara Baby Jaden

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 08:10 WIB

Daihatsu Indonesia Pertahankan Posisi Penjualan 15 Tahun Beruntun

Daihatsu Indonesia Pertahankan Posisi Penjualan 15 Tahun Beruntun

Otomotif | Kamis, 18 Januari 2024 | 17:43 WIB

Terkini

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Otomotif | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:29 WIB

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25 WIB

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:23 WIB

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:20 WIB

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

×