Cobalah untuk mendiskusikan potongan harga mobil, dan siapa tahu Anda bisa mendapatkan penghematan sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta. Tak hanya itu saja, Anda juga dapat membicarakan tentang bonus atau aksesoris tambahan yang mungkin ditawarkan oleh dealer atau showroom.
Beberapa dealer sering menawarkan aksesori mobil seperti film pelindung, karpet, atau jok mobil sebagai bonus. Dengan demikian, Anda bisa menghemat uang yang seharusnya Anda belanjakan untuk aksesoris tersebut.
Tanyakan Tentang Waktu Pengeluaran BPKB dan STNK
Membeli mobil, baik bekas maupun baru dengan cara tunai, selalu harus memperhatikan kelengkapan dokumen seperti BPKB dan STNK. Jika membeli mobil bekas, pastikan keaslian dokumen kendaraan dengan membawanya ke kantor polisi daerah atau Samsat untuk pemeriksaan.
Sementara itu, jika Anda membeli mobil baru secara tunai, maka tanyakan berapa lama waktu yang diperlukan sebelum BPKB dan STNK tersedia. Biasanya, dokumen-dokumen tersebut akan tersedia dalam waktu maksimal 2 minggu setelah pembelian mobil.
Pastikan Mobil Dilindungi Asuransi
Satu hal yang menjadi hal yang harus diperhatikan ketika membeli mobil baru secara cash adalah umumnya tidak dilindungi oleh asuransi. Sebab, pembelian mobil yang dilengkapi dengan asuransi hanya berlaku dalam metode pembayaran secara kredit.
Tak ingin mobil yang baru dibeli mengalami kerusakan tanpa perlindungan, maka penting untuk Anda melengkapinya dengan asuransi mobil. Baik itu asuransi mobil All Risk ataupun asuransi Total Loss Only (TLO).
Baca Juga: Asap Putih dari Knalpot: Pertanda Bahaya atau Hal Biasa?