Berapa Jarak Tempuh Minimal agar Orang Boleh Batal Puasa? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2024 | 09:21 WIB
Berapa Jarak Tempuh Minimal agar Orang Boleh Batal Puasa? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. [Youtube @adihidayatofficial]

Suara.com - Dekatnya momen lebaran seringkali diiringi oleh tradisi mudik, di mana banyak orang melakukan perjalanan jauh naik kendaraan baik motor, mobil untuk berkumpul dengan keluarga tercinta.

Namun, dalam situasi yang melelahkan seperti ini, ada pertanyaan yang sering muncul: apakah seseorang boleh membatalkan puasanya saat melakukan mudik? Untuk menjawabnya, mari kita lihat aturan dan penjelasan dari perspektif agama Islam.

Menurut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat, seorang ulama yang kajian agamanya disampaikan melalui kanal YouTube Sahabat Yamima CHANNEL, mudik tidak secara langsung dihubungkan dengan status safar.

Safar, atau perjalanan jauh, umumnya dianggap ketika seseorang melakukan perjalanan dengan jarak minimal sekitar 80 kilometer.

"Safar ialah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu kisarannya 80 km, kurang lebih 80 km," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa jika orang bepergian mudik jarak jauh yang jaraknya melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar. Dengan jarak yang demikian ini berlaku juga hukum qashar dalam sholat.

Dalam Islam, ada dua pertimbangan utama yang memungkinkan seseorang untuk tidak berpuasa saat melakukan perjalanan safar.

Ilustrasi Mudik Dengan Sepeda Motor. (unsplash/ambitious rickett)
Ilustrasi Mudik Dengan Sepeda Motor. (unsplash/ambitious rickett)

Pertimbangan pertama adalah jarak perjalanan yang mencapai kriteria safar, sedangkan pertimbangan kedua adalah kondisi sulit dalam perjalanan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun seseorang melakukan perjalanan jauh yang memenuhi kriteria safar, itu tidak selalu berarti mereka dapat membatalkan puasanya. Ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan, seperti kenyamanan selama perjalanan.

Baca Juga: Toyota Diminta Tak Cuma Kembangkan Mobil Hybrid di Indonesia

Misalnya, jika seseorang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan seperti pesawat, di mana mereka merasa nyaman dan tidak mengalami kesulitan yang signifikan, maka disarankan untuk tetap melaksanakan puasa.

Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk melaksanakan ibadah puasa kecuali dalam keadaan tertentu yang memungkinkan untuk tidak berpuasa.

Ustadz Adi Hidayat pun turut memberikan contoh dalam sebuah riwayat yang mengisahkan tentang seseorang yang sedang melakukan perjalanan dan dia tiba-tiba kelelahan, kemudian dia duduk di bawah pohon.

Lalu, Rasullulah SAW bertanya padanya: "Kenapa Anda begini (duduk di bawah pohon)?"

Seseorang itu menjawab: "Saya sedang berpuasa."

Rasulullah SAW lantas mengatakan bahwa hal yang demikian tidak baik dilakukan jika sedang puasa dalam kondisi safar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI