
Atas dasar ini, para ulama pun sepakat untuk membolehkan bagi yang sedang melalukan perjalanan safar untuk batal puasanya jika itu terasa berat.
Namun demikian, jika perjalanan terasa sangat melelahkan atau menyulitkan, maka membatalkan puasa bisa menjadi opsi yang diperbolehkan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanan individu selama perjalanan.
"Jika Anda bepergian, misal ke Semarang yang mana jaraknya jauh, tapi naik pesawat, artinya Anda nyaman, itu tidak boleh batal puasa," terang Ustaz Adi Hidayat.
Dengan demikian, penting bagi setiap Muslim untuk memahami aturan dan pertimbangan tersebut saat melakukan perjalanan, termasuk saat melakukan mudik.
Semoga penjelasan ini membantu untuk memahami lebih dalam mengenai hukum puasa dalam Islam dan memudahkan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan ajaran agama.