Hindari Risiko! 6 Mobil Korban Kecelakaan Tol Halim, Ingat Pentingnya Asuransi

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:58 WIB
Hindari Risiko! 6 Mobil Korban Kecelakaan Tol Halim, Ingat Pentingnya Asuransi
Tangkapan layar. Kecelakaan beruntun yang diduga melibatkan enam kendaraan terjadi di depan gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi (27/3/2024). [ANTARA/HO-akun X TMC Polda Metro Jaya]

Suara.com - Pada Rabu (27/3/2024) terjadi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur. Seperti dipaparkan kantor berita Antara berdasarkan akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, kecelakaan ini melibatkan satu truk, dua minibus, dua mobil pick up, serta satu mobil city car.

Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak kendaraan terlibat kecelakaan di gerbang tol.  Beberapa kendaraan tampak saling tumpuk. Kecelakaan ini mengakibatkan arus lalu-lintas tersendat.

"Tidak ada korban jiwa, namun empat orang mengalami sesak dada dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat," demikian dituliskan laman media sosial Polda Metro Jaya itu.

Lepas dari penyebab kecelakaan yang tengah ditangani kasusnya oleh pihak Kepolisian ini, bisa dijadikan reminder akan pentingnya mengantongi asuransi. Baik asuransi jiwa mau pun asuransi kendaraan bermotor.

Ilustrasi tabrakan mobil. (Shutterstock)
Ilustrasi tabrakan mobil [Shutterstock]

Apakah mobil yang terlibat tabrakan seperti ini bisa mendapatkan ganti rugi?

Merujuk kepada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, aaui.or.id, Bab I, Pasal 1 tentang Jaminan Terhadap Kendaraan Bermotor disebutkan bahwa pertanggungan ini menjamin:

Kerugian dan atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok (1.1), kebakaran, termasuk kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan Bermotor (1.4.1), kerusakan karena air atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran (1.5.3).

Namun, pertanggungan juga bisa gugur, antara lain seperti disebutkan dalam Bab II, Pasal 3 tentang Pengecualian, seperti: disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung atau pengemudi (4.1), dikemudikan oleh seseorang yag berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang, atau sesuatu bahan lain yang membahayakan (4.3), dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (4.4), memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas (4.5).

Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan bermotor, definisinya seperti disebutkan dalam Bab III, Definisi, Pasal 4: Kendaraan Bermotor adalah kendaraan roda dua atau lebih yang digerakkan oleh motor atau mekanik lain dan memiliki izin untuk digunakan di jalan umum yang menjadi objek pertanggungan (1). Sedangkan tabrakan atau benturan adalah kontak fisik antara Kendaraan Bermotor dengan benda lain, yang berada di luar Kendaraan Bermotor (2).

Kemudian yang dimaksudkan Risiko Sendiri adalah jumlah tertentu yang menjadi tanggungan Tertanggung untuk setiap kejadian (8). Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan (9).

Kesimpulannya, dalam kejadian tabrakan beruntun, bila mobil memiliki polis asuransi dengan lingkup pertanggungjawaban diperluas atau comprehensive yang memuat klausul tabrakan beruntun seperti kejadian ini, maka bisa didapatkan manfaat penggantiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan

Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 05:55 WIB

Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat

Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:58 WIB

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis

Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:07 WIB

BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026

BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:58 WIB

Mudik Tenang dengan Asuransi Mikro BRI, Premi Hanya Rp50 Ribu!

Mudik Tenang dengan Asuransi Mikro BRI, Premi Hanya Rp50 Ribu!

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:48 WIB

Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI

Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:46 WIB

LPS Siapkan 2 Skenario Penjamin Polis Asuransi

LPS Siapkan 2 Skenario Penjamin Polis Asuransi

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Daftar Harga Mobil Listrik BYD April 2026, Mulai Rp199 Jutaan

Daftar Harga Mobil Listrik BYD April 2026, Mulai Rp199 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 20:54 WIB

Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya

Apakah Motor Listrik Bayar Pajak Tahunan? Cek Besarannya

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 20:49 WIB

3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?

3 Fakta Kenapa Honda BeAT Dicap Motor Pelit Fitur, Strategi atau Efisiensi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 19:25 WIB

Teknologi New Veloz Hybrid yang Perlu Pengguna Pahami

Teknologi New Veloz Hybrid yang Perlu Pengguna Pahami

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 19:10 WIB

5 Skutik Entry-Level Super Irit BBM Terbaru 2026 Banderol Kaki Lima

5 Skutik Entry-Level Super Irit BBM Terbaru 2026 Banderol Kaki Lima

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 17:40 WIB

Honda Jazz 2026 Menjelma Jadi Karya Seni Berkat Sentuhan Kreatif Desainer Muda

Honda Jazz 2026 Menjelma Jadi Karya Seni Berkat Sentuhan Kreatif Desainer Muda

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 17:15 WIB

5 Mobil Hybrid Super Irit Bensin Keluaran 2026 yang Harga Tak Bikin Kecewa

5 Mobil Hybrid Super Irit Bensin Keluaran 2026 yang Harga Tak Bikin Kecewa

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Dominasi Mobil Jepang Runtuh Dampak Serbuan Kendaraan Listrik Tiongkok di Australia

Dominasi Mobil Jepang Runtuh Dampak Serbuan Kendaraan Listrik Tiongkok di Australia

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

7 Motor Listrik Roda Tiga Tertutup, Bisa Muat Banyak Siap Terjang Panas dan Hujan

7 Motor Listrik Roda Tiga Tertutup, Bisa Muat Banyak Siap Terjang Panas dan Hujan

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 15:55 WIB

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 15:30 WIB