Polisi Sudah Kirim Surat Tilang ke Ribuan Alamat Pelanggar Ganjil - genap di Arus Mudik Kemarin

Liberty Jemadu

Jum'at, 12 April 2024 | 06:30 WIB
Polisi Sudah Kirim Surat Tilang ke Ribuan Alamat Pelanggar Ganjil - genap di Arus Mudik Kemarin
Korlantas sudah mengirim ribuan surat tilang untuk pelanggar ganjil-genap di arus mudik Lebaran 2024. [Antara/Aprilio Akbar]

Suara.com - Korlantas Polri mengatakan sudah mengirim surat tilang ke ribuan alamat milik pelanggar ganjil-genap di arus mudik 2024. Surat tilang itu dikirim via Pos Indonesia.

Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan mengatakan selama penerapan ganjil-genap dari tanggal 5 - 9 April kemarin, sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran.

Baca juga: Catat Jadwal One Way Arus Balik Lebaran, Jangan Sampai Terjebak Macet

Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia.

"Sudah kami kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," kata dia dilansir dari Antara, Kamis (12/4/2024).

Aan menyebut, ada 1.534 alamat yang sudah dikirimkan surat tilang lewat Pos Indonesia.

"Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," lanjut Aan.

Jenderal Aan mengatakan pihaknya akan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada saat arus balik Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 yang diprediksi terjadi dari tanggal 12 sampai 14 April.

"Untuk ganjil-genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Kakorlantas

baca juga

Menurut Aan, penerapan ganjil-genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga terhindar dari kemacetan. Penerapan ganjil-genap juga akan kembali diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar.

Tilang sumbu tiga

Korlantas tidak hanya menilang pelanggar ganjil-genap, tapi juga kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas pada saat larangan melintas di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan.

"Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," ujar dia.

Aan mengimbau kepada sopir ataupun operasi kendaraan angkutan barang tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan dalam memperlancar arus balik.

"Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheni sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," kata Aan menegaskan.

Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Dipastikan Terekam Tilang Elektronik

Aan menambahkan, Ditlantas polda jajaran sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi pada saat arus balik.

"Termasuk yang ada di Trans Jawa maupun arteri pantura," tegas Aan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya

Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:33 WIB

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:22 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Terkini

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

×