Salah Kaprah Soal Asuransi Mobil, Pahami Dulu Risikonya...

Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 20 Mei 2024 | 17:35 WIB
Salah Kaprah Soal Asuransi Mobil, Pahami Dulu Risikonya...
Ilustrasi mobil mogok (Pexels/Gustavo Fring )

Suara.com - Masih banyak orang mempertimbangkan memiliki asuransi mobil. Beberapa menganggapnya cukup penting, sementara yang lain menilai tidak perlu memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Umumnya, mereka yang menilai asuransi mobil tidak penting karena menilai produk ini hanya menjadi beban finansial. Ada pula beberapa orang yang masih salah kaprah dengan asuransi mobil, sehingga menganggap produk proteksi ini membebankan.

Padahal, ada banyak risiko yang bersifat kecil hingga besar saat kita berkendara di jalan raya. Karena itu, penting untuk pengendara memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Dengan asuransi mobil, berbagai risiko seperti tabrakan, kecelakaan akibat bencana alam hingga pencurian dapat ditanggung. Selain melindungi kendaraan, asuransi mobil juga memproteksi pengendara dan penumpang yang berada di dalamnya.

Berikut beberapa alasan mengapa masih banyak orang salah kaprah menilai asuransi mobil dari Roojai, Senin (20/5/2024):

Besaran Premi Tidak Sebanding dengan Manfaat yang Diberikan

Untuk memperoleh cakupan manfaat yang ditawarkan, setiap pemegang polis asuransi harus membayar premi dengan jumlah yang telah disepakati. Masih banyak orang menilai harus membayar mahal premi asuransi di awal, padahal belum terlihat dampaknya.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis peraturan besaran premi asuransi untuk ditaati setiap perusahaan. Sehingga, setiap nasabah bisa memiliki proteksi kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Adapun jenis proteksi kendaraan yang umum dipilih masyarakat Indonesia terdiri dari dua, yaitu asuransi mobil All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO). Kedua jenis asuransi tersebut menawarkan cakupan manfaat dan besaran premi yang berbeda-beda.

baca juga

Pemilik kendaraan akan memperoleh cakupan manfaat lebih luas dengan besaran premi yang lebih mahal.

Merasa Proses Klaim Asuransi Terlalu Sulit

Proses klaim asuransi yang sulit menjadi alasan lain yang membuat orang enggan mem

Seperti diketahui, asuransi mobil bisa diklaim oleh setiap nasabahnya ketika terjadi kerusakan hingga kehilangan. Sementara bagi sebagian orang, proses klaim asuransi ini dianggap menyulitkan.

Padahal, Anda tidak perlu menjalani prosedur klaim asuransi yang sulit jika telah menyiapkan dokumen dan persyaratan seperti fotocopy identitas pemegang asuransi, surat izin mengemudi, identitas kendaraan berupa BPKB dan STNK, gambar mobil saat terjadi kerusakan, dan mengisi formulir pendaftaran untuk mengajukan klaim asuransi.

Jika telah memenuhi dokumen-dokumen tersebut, maka pengajuan klaim asuransi akan segera diproses.

Merasa Prosedur Pendaftaran Rumit

Alasan lain mengapa orang enggan membeli asuransi mobil karena menilai prosedur pendaftarannya yang rumit. Jika ingin membeli produk perlindungan kendaraan, maka Anda harus harus memenuhi beberapa syarat, seperti memenuhi beberapa dokumen.

Padahal, setelah proses itu tidaklah sulit. Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan dengan lengkap, maka proses pengajuan asuransi dapat segera dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang

Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:58 WIB

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:50 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:30 WIB

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:47 WIB

11 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Washington

11 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Washington

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:02 WIB

Pesawat Kecelakaan dan Terbakar di Teluk Shallow Amerika Serikat

Pesawat Kecelakaan dan Terbakar di Teluk Shallow Amerika Serikat

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:01 WIB

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:42 WIB

P.O Block B Alami Kecelakaan saat Liburan di Jeju, Agensi Ungkap Kondisinya

P.O Block B Alami Kecelakaan saat Liburan di Jeju, Agensi Ungkap Kondisinya

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:08 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

Terkini

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:41 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:37 WIB

BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation

BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:36 WIB

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:32 WIB

Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen

Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:30 WIB

BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat

BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat

Kaltim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:27 WIB

5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging

5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:25 WIB

Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite

Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite

Kalbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:24 WIB

Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:23 WIB

×