Nomor SIM Bakal Diganti NIK, Ini Biaya Perpanjang SIM Terbaru Mei 2024

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:15 WIB
Nomor SIM Bakal Diganti NIK, Ini Biaya Perpanjang SIM Terbaru Mei 2024
Biaya perpanjang SIM berbeda-beda sesuai jenisnya. [Instagram/@satlantas_polrestadenpasar]

Suara.com - Kepolisian pada pekan ini mengatakan pihaknya berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025 mendatang.

Penggantian ini dilakukan mengikuti kebijakan single data atau data tunggal pemerintah, yang bertujuan untuk membuat pengelolaan administrasi semakin efisien.

Ini bukan berarti SIM akan digantikan dengan KTP, tetapi nomornya saja yang akan sama. Karenanya pengguna kendaraan bermotor masih harus tetap membuat dan memperpanjang SIM mereka tepat waktu.

Adapun perpanjang SIM kini bisa dilakukan secara online, dengan biaya yang sudah ditentukan. Berikut adalah biaya perpanjang SIM per Mei 2024:

  • SIM A Rp 80.000
  • SIM B Rp 80.000
  • SIM C Rp 75.000
  • SIM D Rp 30.000

Biaya perpanjang SIM di atas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain tarif di atas, pemohon juga akan dikenakan tarif tes psikolog maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani. Serta, biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman via kurir untuk perpanjang SIM secara online.

Cara perpanjang SIM Online

Cara perpanjang SIM online sangat mudah berkat adanya aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Masukkan nomor ponsel dan pengguna akan menerima kode OTP untuk dimasukkan ke kolom registrasi
  • Masukkan NIK dan nama sesuai KTP untuk verifikasi menggunakan face recognition
  • Masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
  • Pilih menu SINAR untuk perpanjangan SIM
  • Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang
  • Masukkan nomor SIM yang akan diperpanjang
  • Unggah dokumen yang telah disiapkan seperti foto KTP, foto SIM, pas foto, dan foto tanda tangan.
  • Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Pilih wilayah polda dan satpas serta isi rekening pengembalian dana atau pembatalan
  • Pilihan metode pengiriman SIM (ambil sendiri, diwakilkan dengan surat kuasa, atau via jasa pengiriman PT Pos Indonesia)

Demikianlah biaya perpanjang SIM online dan cara pembuatannya. Semoga membantu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NIK akan Gantikan Nomor SIM Mulai Tahun Depan

NIK akan Gantikan Nomor SIM Mulai Tahun Depan

Otomotif | Jum'at, 24 Mei 2024 | 20:01 WIB

NIK Anak Kecil di Jakarta Dibekukan, Warganet Lelah dengan Pemprov DKI

NIK Anak Kecil di Jakarta Dibekukan, Warganet Lelah dengan Pemprov DKI

Video | Rabu, 22 Mei 2024 | 12:05 WIB

Sudah Diajukan Ke Kemendagri, Pemprov DKI Bakal Hapus 92 Ribu NIK

Sudah Diajukan Ke Kemendagri, Pemprov DKI Bakal Hapus 92 Ribu NIK

News | Selasa, 16 April 2024 | 19:47 WIB

Terkini

Kendaraan Listrik Berpotensi Tak Lagi Bebas Pajak, Pengguna Soroti Konsistensi Pemerintah

Kendaraan Listrik Berpotensi Tak Lagi Bebas Pajak, Pengguna Soroti Konsistensi Pemerintah

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 09:36 WIB

Gaya Sporty Performa Agresif, Ini Keistimewaan Honda Supra GTR 150 Lengkap dengan Harga April 2026

Gaya Sporty Performa Agresif, Ini Keistimewaan Honda Supra GTR 150 Lengkap dengan Harga April 2026

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 09:17 WIB

4 Jenis Mobil Listrik dan Cara Kerjanya, Ketahui sebelum Memutuskan Beli

4 Jenis Mobil Listrik dan Cara Kerjanya, Ketahui sebelum Memutuskan Beli

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 07:47 WIB

Terpopuler: Ironi Tren Mobil Listrik, Mobil Diesel yang Terdampak Kenaikan Dexlite

Terpopuler: Ironi Tren Mobil Listrik, Mobil Diesel yang Terdampak Kenaikan Dexlite

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 06:39 WIB

Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya

Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 21:10 WIB

Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!

Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 20:45 WIB

Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya

Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM

Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 19:35 WIB

Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif

Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 18:55 WIB

Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL

Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 18:35 WIB