Viral! Toyota Fortuner Pelat Merah Dinas Berganti Pelat Nomor Sipil, Ada Apa?

Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 03 Juni 2024 | 17:35 WIB
Viral! Toyota Fortuner Pelat Merah Dinas Berganti Pelat Nomor Sipil, Ada Apa?
Toyota Fortuner berpelat dinas merah mendadak diganti menjadi pelat sipil (Instagram/lowslowmotif)

Suara.com - Di era digital ini, media sosial menjadi wadah untuk berbagai peristiwa, termasuk yang baru-baru ini viral terkait Toyota Fortuner berpelat dinas TNI AD. Sosok pria yang diduga pemilik mobil tersebut tertangkap kamera mengganti pelat nomornya menjadi pelat sipil, menimbulkan pertanyaan terkait aturan penggunaan kendaraan dinas.

Sebuah video diunggah di akun Instagram @lowslowmotif menunjukkan Toyota Fortuner hitam berpelat dinas TNI AD terparkir di parkiran. Hal yang menarik perhatian adalah seorang pria paruh baya keluar dari mobil dan mengganti pelat nomor dinas tersebut dengan pelat nomor sipil berwarna hitam.

Lokasi kejadian tidak diketahui secara pasti, namun berdasarkan pelat nomor sipilnya, diduga berada di kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Toyota Fortuner berpelat dinas merah mendadak diganti menjadi pelat sipil (Instagram/lowslowmotif)
Toyota Fortuner berpelat dinas merah mendadak diganti menjadi pelat sipil (Instagram/lowslowmotif)

"Baru-baru ini, seorang pria tertangkap kamera sedang mengganti plat mobil merahnya menjadi warna hitam. Video tersebut diunggah oleh akun 'buhe023' pada Minggu (2 Juni 2024) dengan caption "enak ya kerja di pemerintahan" dan viral mendapat berbagai komenan netizen," tulis caption dari unggahan tersebut.

Beberapa netizen langsung menanggapi postingan dari unggahan tersebut.

"Kita bayar pajak buat mereka lo, bangga dong kita. Gabisa beli mobil mewah nih, tapi di wakil kan sama mereka. Respect," tulis salah seorang netizen.

"Harusnya mobil dinas pemerintah dikasih sticker body ala "Grab" gitu. Biar yg pake bisa lebih "bangga" sbg org pemerintahan," timpal seorang netizen.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 mengatur penggunaan kendaraan dinas. Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas pada hari kerja dan di dalam kota. Pengecualian ke luar kota hanya diperbolehkan dengan izin tertulis dari pimpinan instansi terkait.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi disiplin berupa hukuman ringan, sedang, atau berat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda

Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 15:35 WIB

Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU Polri

Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU Polri

Tekno | Senin, 03 Juni 2024 | 12:41 WIB

Viral, Plat Mobil Merah Ini Bisa Diganti jadi Hitam Sesuka Hati, Videonya Tuai Pro dan Kontra

Viral, Plat Mobil Merah Ini Bisa Diganti jadi Hitam Sesuka Hati, Videonya Tuai Pro dan Kontra

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 17:22 WIB

Terkini

Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan

Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026

Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:32 WIB

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:10 WIB

Toyota Ekspansi, Transportasi Udara Turut Disasar

Toyota Ekspansi, Transportasi Udara Turut Disasar

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:19 WIB

Strategi Hyundai Redam Dominasi Mobil China Lewat Jajaran Produk Baru

Strategi Hyundai Redam Dominasi Mobil China Lewat Jajaran Produk Baru

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Beda Nasib Kia di Luar Negeri vs di Indonesia, Penjualannya Bak Langit dan Bumi

Beda Nasib Kia di Luar Negeri vs di Indonesia, Penjualannya Bak Langit dan Bumi

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:44 WIB

Honda Monkey Terbaru Tampil Makin Ikonik dengan Penyegaran Warna dan Desain Jok Klasik

Honda Monkey Terbaru Tampil Makin Ikonik dengan Penyegaran Warna dan Desain Jok Klasik

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:32 WIB

Resmi Mengaspal, Intip Pesona Sedan Baru Mitsubishi Harga Murah Tampang ala Lancer Evo

Resmi Mengaspal, Intip Pesona Sedan Baru Mitsubishi Harga Murah Tampang ala Lancer Evo

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:50 WIB

Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50

Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:14 WIB

IMI Awards 2025 Digelar, Drifter Muda Obell Raih Penghargaan

IMI Awards 2025 Digelar, Drifter Muda Obell Raih Penghargaan

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:04 WIB

×