Kena 18 Poin Auto Disita: Begini Ketentuan Penalti Poin SIM Terbaru

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:26 WIB
Kena 18 Poin Auto Disita: Begini Ketentuan Penalti Poin SIM Terbaru
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Suara.com - Penggemar otomotif, perhatikan baik-baik! Kini, Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa hangus jika kita melakukan banyak pelanggaran saat berkendara.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerapkan sistem tilang poin yang mengubah cara kita berinteraksi dengan lalu lintas.

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai ketentuan penalti poin SIM terbaru:

Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

Tilang Poin dan Aturan Baru

  • Sejak empat tahun lalu, Peraturan Polisi atau Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi dikeluarkan oleh Polri.
  • Berdasarkan aturan ini, polisi berhak memberikan tanda pada SIM pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan memberikan poin.

Akumulasi Poin

  • Setiap pelanggaran akan diakumulasikan dengan nilai yang berbeda-beda.
  • Pelanggaran lalu lintas terbagi menjadi ringan, sedang, dan berat. Poin yang diberikan mulai dari 1 hingga 5 untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
  • Kecelakaan lalu lintas juga memiliki poin yang berkisar antara 5 hingga 12, tergantung tingkat keparahannya.

Batas Poin

  • Pemilik SIM maksimal hanya diberikan batas 12 poin dan 18 poin.
  • Jika mencapai 12 poin, pemilik SIM akan menghadapi sanksi penahanan sementara atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan. Untuk mendapatkan SIM lagi, harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi.
  • Jika mengumpulkan 18 poin, SIM akan dicabut berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pengendara dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM dengan ketentuan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Tilang Elektronik dan Face Recognition

  • Sistem tilang poin terhubung dengan tilang elektronik (ETLE), yang menggunakan teknologi face recognition.
  • Wajah pengendara yang terdeteksi oleh kamera canggih akan tersimpan dalam Traffic Attitude Record (TAR).

Ingat, sebagai penggemar otomotif, kita harus mematuhi peraturan lalu lintas agar tetap aman dan menjaga SIM kita.

Semoga informasi ini membantu dan semakin memahami ketentuan terbaru mengenai poin SIM. Tetap berhati-hati di jalan raya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SIM Indonesia Berlaku di Seluruh Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

SIM Indonesia Berlaku di Seluruh Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Otomotif | Kamis, 20 Juni 2024 | 12:00 WIB

Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin

Tilang Elektronik Kini Dilengkapi Teknologi Face Recognition, Jadi Dasar Sistem Poin

Otomotif | Rabu, 19 Juni 2024 | 18:34 WIB

SIM Mati Saat Idul Adha? Jangan Panik! Perpanjangan Tanpa Bikin Baru Kembali Berlaku

SIM Mati Saat Idul Adha? Jangan Panik! Perpanjangan Tanpa Bikin Baru Kembali Berlaku

Otomotif | Minggu, 16 Juni 2024 | 21:49 WIB

SIM Bisa Dicabut! Pelanggar Lalu Lintas akan Kena Poin Penalti

SIM Bisa Dicabut! Pelanggar Lalu Lintas akan Kena Poin Penalti

Otomotif | Jum'at, 14 Juni 2024 | 13:14 WIB

ETLE Wajah Hadir! Muka Pelanggar Kini Bisa Dilihat Polisi

ETLE Wajah Hadir! Muka Pelanggar Kini Bisa Dilihat Polisi

Otomotif | Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:35 WIB

Sering Kena Tilang, SIM Bakal Dicabut dan Harus Ujian Lagi

Sering Kena Tilang, SIM Bakal Dicabut dan Harus Ujian Lagi

Otomotif | Kamis, 13 Juni 2024 | 12:21 WIB

Terkini

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:50 WIB

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:24 WIB

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:30 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026

Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 06:55 WIB

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:10 WIB

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:36 WIB

Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:34 WIB

Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup

Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:36 WIB