Tak Perlu Ribet, Begini Cara Cepat Mengurus SIM Hilang

Agung Pratnyawan

Selasa, 23 Juli 2024 | 09:17 WIB
Tak Perlu Ribet, Begini Cara Cepat Mengurus SIM Hilang
Ilustrasi SIM B. (Wuling)

Suara.com - Jangan bingung, ternyata ada cara cepat mengurus SIM hilang. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah yang sudah dirangkum Suara.com di bawah ini.

Tak dapat dipungkiri jika SIM menjadi surat yang penting saat Anda berkendara di jalan raya. Sebab dengan menggunakan SIM, maka Anda akan dianggap legal untuk mengendarai jenis kendaraan tertentu.

Akan tetapi, hari sial tak mengenal kalender. Beberapa orang sering kehilangan SIM, entah lupa menaruh atau memang hilang karena keteledoran.

Tapi Anda tak perlu khawatir, sebab saat ini mengurus SIM hilang bisa dilakukan secara cepat. Bahkan, Anda mungkin hanya memerlukan waktu setengah hari saja untuk bisa mengurusnya dan mendapatkan SIM baru.

Berikut Suara.com telah merangkum cara cepat mengurus SIM hilang yang bisa Anda lakukan. Meski demikian, Anda perlu melengkapi beberapa syarat berikut ini.

Syarat Mengurus SIM Hilang

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Laporan surat kehilangan SIM dari polisi.
  • Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap (minta ke SATPAS)
  • Melampirkan KTP.
  • Kartu asuransi jika Anda memiliki asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP) yang sifatnya opsional. 

Cara Cepat Mengurus SIM Hilang

  • Datang ke SATPAS terdekat.
  • Berikan dokumen pengurusan SIM hilang kepada petugas.
  • Tunggu hingga petugas selesai memeriksa kelengkapan dokumen.
  • Nantinya, Anda akan diarahkan untuk pengambilan sidik jari, tanda tangan dan foto SIM terbaru.
  • Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak.
  • Ambil SIM baru di petugas.

Biaya Mengurus SIM Hilang

  • Biaya mengurus SIM A yang hilang atau baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000. Sedangkan biaya memperpanjangnya sebesar Rp80.000. 
  • Biaya pembuatan SIM B2 sama dengan SIM A yaitu Rp120.000 untuk pembuatan baru dan Rp80.000 untuk memperpanjang.
  • Biaya membuat SIM C baru dikenakan biaya Rp100.000 dan Rp75.000 untuk memperpanjang identitas lama.
  • Biaya membuat SIM D atau untuk penyandang disabilitas, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp50.000 dan Rp30.000 untuk memperpanjang SIM D.
  • Biaya membuat SIM internasional sebesar Rp250.000. Sedangkan untuk memperpanjang SIM D dengan membayar Rp225.000. 

Itulah cara cepat mengurus SIM hilang yang mudah dilakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:11 WIB

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

Otomotif | Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:12 WIB

Beda Jauh! Segini Selisih Denda Tilang Tak Punya SIM dan SIM Tak Terbawa

Beda Jauh! Segini Selisih Denda Tilang Tak Punya SIM dan SIM Tak Terbawa

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:17 WIB

Terkini

Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?

Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:00 WIB

Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini

Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:00 WIB

Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?

Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09 WIB

IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif

IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:05 WIB

Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo

Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:45 WIB

Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026

Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55 WIB

Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite

Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:43 WIB

Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan

Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:21 WIB

Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga

Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:19 WIB

Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya

Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:15 WIB