Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Agung Pratnyawan Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2024 | 09:11 WIB
Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Suara.com - Simak jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia berikut ini. Informasi ini perlu diketahui buat Anda yang bingung ketika hendak membuat SIM baru.

SIM merupakan Surat Izin Mengemudi. Dengan menggunakan SIM, maka Anda akan dianggap legal berkendara di jalan raya.

Akan tetapi, satu jenis SIM hanya berlaku untuk satu jenis kendaraan saja. Oleh sebab itu, Anda perlu memiliki beberapa SIM jika ingin dianggap legal mengendarai kendaraan berbeda,

Dilansir dari situs laman Polri, secara umum, SIM dibagi menjadi dua kategori, yaitu SIM perseorangan dan SIM Umum. Namun di dalam UU No. 22 Tahun 2009, jenis SIM dibagi menjadi 5.

Berikut adalah jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia

1. SIM A

Pertama, SIM A diperuntukkan bagi pengendara mobil penumpang atau barang dengan bobot tidak melebihi 3.500 kilogram. Selain pengguna mobil pribadi, pengemudi angkot dan pick up juga memerlukan jenis SIM ini.

Secara umum, SIM dibagi menjadi dua yaitu SIM A dan SIM A Umum. Profesi sopir angkutan kota wajib memiliki SIM A umum, sementara SIM A perorangan untuk mobil pribadi.

2. SIM B

Baca Juga: Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

SIM B adalah surat izin mengemudi  untuk kendaraan yang termasuk alat berat. Jenis SIM ini terbagi menjadi SIM B1 (untuk kendaraan pribadi maupun umum di atas 3.500 kilogram) dan SIM B2 (untuk kendaraan penarik dengan kereta gandeng di atas 1.000 kilogram).

3. SIM C

Ini merupakan SIM yang banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Namun, SIM C juga dibagi menjadi beberapa kelompok yakni SIM C untuk pengendara mesin hingga 250 cc, SIM C1 untuk 250 cc-500 cc, dan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc.

4. SIM D

SIM D merupakan surat izin mengemudi khusus untuk kendaraan dirancang khusus bagi difabel atau penyandang cacat yang menggunakan motor. Untuk mengemudikan mobil, diperlukan SIM D1.

5. SIM Internasional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI