Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Agung Pratnyawan

Selasa, 23 Juli 2024 | 09:11 WIB
Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Suara.com - Simak jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia berikut ini. Informasi ini perlu diketahui buat Anda yang bingung ketika hendak membuat SIM baru.

SIM merupakan Surat Izin Mengemudi. Dengan menggunakan SIM, maka Anda akan dianggap legal berkendara di jalan raya.

Akan tetapi, satu jenis SIM hanya berlaku untuk satu jenis kendaraan saja. Oleh sebab itu, Anda perlu memiliki beberapa SIM jika ingin dianggap legal mengendarai kendaraan berbeda,

Dilansir dari situs laman Polri, secara umum, SIM dibagi menjadi dua kategori, yaitu SIM perseorangan dan SIM Umum. Namun di dalam UU No. 22 Tahun 2009, jenis SIM dibagi menjadi 5.

Berikut adalah jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia

1. SIM A

Pertama, SIM A diperuntukkan bagi pengendara mobil penumpang atau barang dengan bobot tidak melebihi 3.500 kilogram. Selain pengguna mobil pribadi, pengemudi angkot dan pick up juga memerlukan jenis SIM ini.

Secara umum, SIM dibagi menjadi dua yaitu SIM A dan SIM A Umum. Profesi sopir angkutan kota wajib memiliki SIM A umum, sementara SIM A perorangan untuk mobil pribadi.

2. SIM B

baca juga

SIM B adalah surat izin mengemudi  untuk kendaraan yang termasuk alat berat. Jenis SIM ini terbagi menjadi SIM B1 (untuk kendaraan pribadi maupun umum di atas 3.500 kilogram) dan SIM B2 (untuk kendaraan penarik dengan kereta gandeng di atas 1.000 kilogram).

3. SIM C

Ini merupakan SIM yang banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Namun, SIM C juga dibagi menjadi beberapa kelompok yakni SIM C untuk pengendara mesin hingga 250 cc, SIM C1 untuk 250 cc-500 cc, dan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc.

4. SIM D

SIM D merupakan surat izin mengemudi khusus untuk kendaraan dirancang khusus bagi difabel atau penyandang cacat yang menggunakan motor. Untuk mengemudikan mobil, diperlukan SIM D1.

5. SIM Internasional

Sesuai namanya, SIM Internasional diperuntukkan bagi Warga Negara Asing yang ingin berkendara di Indonesia. SIM tersebut dapat juga digunakan oleh Warga Negara Indonesia di negara lain, sesuai dengan perjanjian bilateral atau multilateral antarnegara.

Itulah jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia dan yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

Otomotif | Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:12 WIB

Beda Jauh! Segini Selisih Denda Tilang Tak Punya SIM dan SIM Tak Terbawa

Beda Jauh! Segini Selisih Denda Tilang Tak Punya SIM dan SIM Tak Terbawa

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:17 WIB

Lebih Mudah Perpanjangan SIM Online 2024, Lengkap Biaya dan Persyaratannya

Lebih Mudah Perpanjangan SIM Online 2024, Lengkap Biaya dan Persyaratannya

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2024 | 08:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tawarkan 61 Objek Lelang Senilai Rp30 Miliar, Terbuka bagi Masyarakat

Bank Sumsel Babel Tawarkan 61 Objek Lelang Senilai Rp30 Miliar, Terbuka bagi Masyarakat

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:57 WIB

Jebakan Repost di Instagram: Saat Kepedulian Sosial Berakhir Menjadi Validasi Digital

Jebakan Repost di Instagram: Saat Kepedulian Sosial Berakhir Menjadi Validasi Digital

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Hot Wheels Monster Trucks Live Perdana di Indonesia, Hadirkan Aksi Ekstrem di Indonesia Arena

Hot Wheels Monster Trucks Live Perdana di Indonesia, Hadirkan Aksi Ekstrem di Indonesia Arena

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:51 WIB

LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"

LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Jelang Demo 27 Agustus, DPR Klaim Aktivitas Parlemen Tetap Berjalan Normal

Jelang Demo 27 Agustus, DPR Klaim Aktivitas Parlemen Tetap Berjalan Normal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Media Belanda Bongkar Efek Dahsyat Ole Romeny dan Justin Hubner, Fortuna Sittard Ketiban Berkah

Media Belanda Bongkar Efek Dahsyat Ole Romeny dan Justin Hubner, Fortuna Sittard Ketiban Berkah

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?

Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:36 WIB

DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis

DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:29 WIB

×