Motor listrik bersubsidi merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi bersih. Subsidi ini diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki KTP dan berusia minimal 17 tahun.
Menurut data dari situs Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), hingga September 2024, subsidi telah disalurkan untuk 60.857 unit motor listrik. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan penyaluran pada 2023 yang mencapai 11.532 unit.