Awas! 10 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Tinombala 2024

Muhammad Yunus

Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:59 WIB
Awas! 10 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Tinombala 2024
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 selama dua pekan sejak 14-27 Oktober [Egi/Suara.com]

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) fokus menyosialisasikan kedisiplinan berlalu lintas dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 di wilayah ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Atot Irawan di Palu, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi itu dimaksudkan sebagai upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas yang bermuara pada keselamatan dan tertib di jalan raya.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah," katanya, Selasa 15 Oktober 2024.

Sosialisasi itu, kata dia, merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan pihak kepolisian saat melaksanakan Operasi Zebra Tinombala 2024.

Menurut dia, pada Operasi Zebra Tinombala 2024 selain dilakukan penindakan hukum, juga ada upaya edukasi dan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Personel membagikan selebaran dan memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Salah satu lokasi yang menjadi titik sosialisasi yakni di simpang empat Jalan Sam Ratulangi dan simpang empat Soekarno-Hatta, Kota Palu.

Oleh karena itu, ia mengajak para pengguna kendaraan untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan dan dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya.

Ia menambahkan, dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 terdapat 10 target operasi yang akan menjadi fokus utama penindakan, diantaranya mengemudi dengan melawan arus lalu lintas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Selanjutnya, pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman, dan menerobos traffic light.

baca juga

Kemudian, pengendara motor masih di bawah umur, knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) serta over dimension dan over load (ODOL).

Operasi Zebra Tinombala 2024 ini berlangsung selama 14, yang berlangsung mulai dari 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat, Ini Jadwal Dan Periode Operasi Zebra 2024

Catat, Ini Jadwal Dan Periode Operasi Zebra 2024

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:26 WIB

Polisi Angkut Motor Bodong Milik Warga Padang di Operasi Zebra, Pengendara: Tinggal Beli Lagi

Polisi Angkut Motor Bodong Milik Warga Padang di Operasi Zebra, Pengendara: Tinggal Beli Lagi

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:14 WIB

Musuh Bebuyutan Jalanan, Perilaku Menyebalkan Pengendara Bermotor di Jalan

Musuh Bebuyutan Jalanan, Perilaku Menyebalkan Pengendara Bermotor di Jalan

Your Say | Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Terkini

Review Fall 2: Deadpoint, Perjuangan Bertahan Hidup yang Memicu Adrenalin!

Review Fall 2: Deadpoint, Perjuangan Bertahan Hidup yang Memicu Adrenalin!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:58 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:48 WIB

Kabut Asap, Sekolah di Rokan Hulu Kembali Perpanjang Belajar dari Rumah

Kabut Asap, Sekolah di Rokan Hulu Kembali Perpanjang Belajar dari Rumah

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 13:47 WIB

Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T

Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 13:47 WIB

×