Berapa Sih Pajak Motor Honda ADV 160 Terbaru? Simak Sebelum Membeli

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:38 WIB
Berapa Sih Pajak Motor Honda ADV 160 Terbaru? Simak Sebelum Membeli
New Honda ADV160 Dynamic Grey [PT AHM].

Suara.com - Mau tahu berapa biaya pajak motor Honda ADV 160 sebelum membelinya? Tenang, hitung-hitungannya nggak serumit yang dibayangkan kok. Mari bahas bareng-bareng biar kalian nggak kaget saat harus bayar pajak.

Sebelum memulai menghitung, penting banget buat kalian tahu kenapa sih kita harus bayar pajak motor. Selain sebagai pendapatan negara, pajak kendaraan bermotor juga digunakan untuk membiayai berbagai fasilitas umum yang berkaitan dengan transportasi, seperti perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya.

Untuk menghitung pajak motor Honda ADV 160, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan:

  • Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): NJKB adalah nilai taksiran harga motor yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak. NJKB ini biasanya berbeda-beda untuk setiap tipe dan tahun motor.
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): PKB adalah pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari NJKB. Besaran persentase PKB bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan daerah.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah iuran wajib yang digunakan untuk menanggung biaya pengobatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Contoh Perhitungan Pajak Honda ADV 160:

Misalnya, kamu punya Honda ADV 160 tipe CBS dengan NJKB Rp 24.800.000. Untuk menghitung pajaknya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Hitung PKB: 2 persen x Rp 24.800.000 = Rp 496.000
  • Tambahkan SWDKLLJ: Rp 496.000 + Rp 35.000 = Rp 531.000

Jadi, total pajak yang harus kamu bayar untuk Honda ADV 160 tipe CBS adalah Rp 531.000.

New Honda ADV 160 yang dipamerkan di mall Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta (Suara.com/Gagah Radhitya Widiaseno)
New Honda ADV 160 yang dipamerkan di mall Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta (Suara.com/Gagah Radhitya Widiaseno)

Saat membayar pajak kendaraan, ada beberapa hal penting yang perlu diingat. Setiap daerah memiliki perbedaan dalam besaran pajak dan prosedur pembayaran, sehingga penting untuk mengetahui aturan di daerah kalian.

Selain itu, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dapat berubah setiap tahun, yang juga memengaruhi besaran pajak yang harus dibayar. Tak hanya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), mungkin juga terdapat biaya tambahan seperti denda keterlambatan atau biaya administrasi.

Agar lebih hemat dalam membayar pajak motor, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan.

baca juga

Pertama, bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan. Beberapa daerah juga sering menawarkan program diskon pajak untuk kendaraan tertentu atau pada periode tertentu, jadi pastikan bisa memanfaatkannya.

Selalu cek informasi terbaru dari sumber resmi terkait pajak kendaraan agar Anda bisa mengikuti perubahan kebijakan dan program yang tersedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motul Berkolaborasi dengan Deus Padukan Skena Anak Motor dan Surfing

Motul Berkolaborasi dengan Deus Padukan Skena Anak Motor dan Surfing

Otomotif | Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:15 WIB

Core Tax Dapat Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak

Core Tax Dapat Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:21 WIB

Yamaha MT-09 2024 Rilis di Malaysia, Monster Jalanan dengan Segudang Fitur Baru

Yamaha MT-09 2024 Rilis di Malaysia, Monster Jalanan dengan Segudang Fitur Baru

Otomotif | Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:45 WIB

Terkini

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:50 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:13 WIB