Inikah Mobil yang Dipakai Gibran untuk Kerja usai Pelantikan? Harga Nyaris 10 Kali Innova

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Inikah Mobil yang Dipakai Gibran untuk Kerja usai Pelantikan? Harga Nyaris 10 Kali Innova
Gibran dan Mercedes-Benz S-Class (Suara.com, X)
  • RI 1-RI 4: Diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta pasangan.
  • RI 5-RI 10: Digunakan oleh pimpinan lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan BPK.
  • RI 11-RI 45: Umumnya digunakan oleh menteri kabinet, gubernur, bupati, dan wali kota.
  • RI 46-RI 55: Ditujukan untuk kendaraan dinas kepolisian dan TNI.
  • RI 56-RI 60: Digunakan oleh instansi pemerintah pusat atau daerah.
  • RI 61-RI 100: Diperuntukkan bagi lembaga non-kementerian seperti Komisi Yudisial, Bank Indonesia, Lemhannas, dan pejabat lainnya seperti Utusan Khusus Presiden, Panglima TNI, Kapolri, serta staf kepresidenan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI