Aturan Klakson yang Jarang Diketahui: Bisa Kena Tilang!

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 08 November 2024 | 18:00 WIB
Aturan Klakson yang Jarang Diketahui: Bisa Kena Tilang!
Klakson motor. (Shutterstock)

Suara.com - Klakson, alat yang sekilas sederhana, ternyata punya aturan main yang cukup ketat di jalan raya. Meski fungsinya penting untuk memberikan sinyal, namun penggunaan klakson yang sembarangan bisa berujung pada masalah hukum.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 mengatur secara detail mengenai persyaratan teknis kendaraan, termasuk klakson. Suara klakson yang dihasilkan harus berada dalam rentang 83 hingga 118 desibel dan tidak boleh mengganggu konsentrasi pengemudi lain.

Selain itu, penggunaan klakson harus seperlunya saja, terutama di area yang sudah ditentukan seperti sekitar sekolah atau rumah ibadah.

Mengapa Penggunaan Klakson Harus Hati-hati?

  • Gangguan Konsentrasi: Suara klakson yang terlalu keras atau terlalu sering dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain, meningkatkan risiko kecelakaan.
  • Polusi Suara: Kebisingan akibat klakson yang berlebihan dapat mengganggu lingkungan sekitar dan menyebabkan polusi suara.
  • Pelanggaran Hukum: Penggunaan klakson yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga ratusan ribu rupiah.

Sanksi Bagi Pelanggar

Bagi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan klakson, dapat dikenai denda hingga Rp250.000. Sementara itu, pengendara mobil beroda empat atau lebih dapat dikenai denda hingga Rp500.000.

Tips Menggunakan Klakson dengan Baik

  • Gunakan saat diperlukan: Bunyikan klakson hanya saat ingin memberi peringatan atau tanda kepada pengemudi lain.
  • Hindari membunyikan klakson secara terus-menerus: Kebiasaan ini dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain dan memicu emosi negatif.
  • Perhatikan situasi sekitar: Sesuaikan penggunaan klakson dengan kondisi lalu lintas dan lingkungan sekitar.

Klakson adalah alat yang berguna, namun harus digunakan dengan bijak. Dengan memahami aturan dan etika penggunaan klakson, kita dapat berkontribusi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Harga Honda Supra X 125 FI per November 2024: si Irit BBM dengan Desain Ciamik

Update Harga Honda Supra X 125 FI per November 2024: si Irit BBM dengan Desain Ciamik

Otomotif | Jum'at, 08 November 2024 | 16:00 WIB

Kenalan dengan Demplon, Simpanan Denny Cagur yang Nilainya Bikin Ngiler: Harga Setara Avanza

Kenalan dengan Demplon, Simpanan Denny Cagur yang Nilainya Bikin Ngiler: Harga Setara Avanza

Otomotif | Jum'at, 08 November 2024 | 14:45 WIB

Intip Spesifikasi Motor Mewah Milik Denny Cagur: Bobot 330 Kg, Harga Setara Fortuner

Intip Spesifikasi Motor Mewah Milik Denny Cagur: Bobot 330 Kg, Harga Setara Fortuner

Otomotif | Jum'at, 08 November 2024 | 11:45 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×