Aturan Klakson yang Jarang Diketahui: Bisa Kena Tilang!

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 08 November 2024 | 18:00 WIB
Aturan Klakson yang Jarang Diketahui: Bisa Kena Tilang!
Klakson motor. (Shutterstock)

Suara.com - Klakson, alat yang sekilas sederhana, ternyata punya aturan main yang cukup ketat di jalan raya. Meski fungsinya penting untuk memberikan sinyal, namun penggunaan klakson yang sembarangan bisa berujung pada masalah hukum.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 mengatur secara detail mengenai persyaratan teknis kendaraan, termasuk klakson. Suara klakson yang dihasilkan harus berada dalam rentang 83 hingga 118 desibel dan tidak boleh mengganggu konsentrasi pengemudi lain.

Selain itu, penggunaan klakson harus seperlunya saja, terutama di area yang sudah ditentukan seperti sekitar sekolah atau rumah ibadah.

Mengapa Penggunaan Klakson Harus Hati-hati?

  • Gangguan Konsentrasi: Suara klakson yang terlalu keras atau terlalu sering dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain, meningkatkan risiko kecelakaan.
  • Polusi Suara: Kebisingan akibat klakson yang berlebihan dapat mengganggu lingkungan sekitar dan menyebabkan polusi suara.
  • Pelanggaran Hukum: Penggunaan klakson yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga ratusan ribu rupiah.

Sanksi Bagi Pelanggar

Bagi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan klakson, dapat dikenai denda hingga Rp250.000. Sementara itu, pengendara mobil beroda empat atau lebih dapat dikenai denda hingga Rp500.000.

Tips Menggunakan Klakson dengan Baik

  • Gunakan saat diperlukan: Bunyikan klakson hanya saat ingin memberi peringatan atau tanda kepada pengemudi lain.
  • Hindari membunyikan klakson secara terus-menerus: Kebiasaan ini dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain dan memicu emosi negatif.
  • Perhatikan situasi sekitar: Sesuaikan penggunaan klakson dengan kondisi lalu lintas dan lingkungan sekitar.

Klakson adalah alat yang berguna, namun harus digunakan dengan bijak. Dengan memahami aturan dan etika penggunaan klakson, kita dapat berkontribusi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Harga Honda Supra X 125 FI per November 2024: si Irit BBM dengan Desain Ciamik

Update Harga Honda Supra X 125 FI per November 2024: si Irit BBM dengan Desain Ciamik

Otomotif | Jum'at, 08 November 2024 | 16:00 WIB

Kenalan dengan Demplon, Simpanan Denny Cagur yang Nilainya Bikin Ngiler: Harga Setara Avanza

Kenalan dengan Demplon, Simpanan Denny Cagur yang Nilainya Bikin Ngiler: Harga Setara Avanza

Otomotif | Jum'at, 08 November 2024 | 14:45 WIB

Intip Spesifikasi Motor Mewah Milik Denny Cagur: Bobot 330 Kg, Harga Setara Fortuner

Intip Spesifikasi Motor Mewah Milik Denny Cagur: Bobot 330 Kg, Harga Setara Fortuner

Otomotif | Jum'at, 08 November 2024 | 11:45 WIB

Terkini

Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja

Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:35 WIB

Mitsubishi Fuso Perkuat Logistik Kalimantan Lewat Layanan di Tengah Jalur Tambang Sandai

Mitsubishi Fuso Perkuat Logistik Kalimantan Lewat Layanan di Tengah Jalur Tambang Sandai

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam

Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?

Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:02 WIB

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:10 WIB

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:21 WIB

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:59 WIB

Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'

Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:48 WIB

×