Aturan Klakson yang Jarang Diketahui: Bisa Kena Tilang!

Jum'at, 08 November 2024 | 18:00 WIB
Aturan Klakson yang Jarang Diketahui: Bisa Kena Tilang!
Klakson motor. (Shutterstock)

Suara.com - Klakson, alat yang sekilas sederhana, ternyata punya aturan main yang cukup ketat di jalan raya. Meski fungsinya penting untuk memberikan sinyal, namun penggunaan klakson yang sembarangan bisa berujung pada masalah hukum.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 mengatur secara detail mengenai persyaratan teknis kendaraan, termasuk klakson. Suara klakson yang dihasilkan harus berada dalam rentang 83 hingga 118 desibel dan tidak boleh mengganggu konsentrasi pengemudi lain.

Selain itu, penggunaan klakson harus seperlunya saja, terutama di area yang sudah ditentukan seperti sekitar sekolah atau rumah ibadah.

Mengapa Penggunaan Klakson Harus Hati-hati?

  • Gangguan Konsentrasi: Suara klakson yang terlalu keras atau terlalu sering dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain, meningkatkan risiko kecelakaan.
  • Polusi Suara: Kebisingan akibat klakson yang berlebihan dapat mengganggu lingkungan sekitar dan menyebabkan polusi suara.
  • Pelanggaran Hukum: Penggunaan klakson yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga ratusan ribu rupiah.

Sanksi Bagi Pelanggar

Bagi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan klakson, dapat dikenai denda hingga Rp250.000. Sementara itu, pengendara mobil beroda empat atau lebih dapat dikenai denda hingga Rp500.000.

Tips Menggunakan Klakson dengan Baik

  • Gunakan saat diperlukan: Bunyikan klakson hanya saat ingin memberi peringatan atau tanda kepada pengemudi lain.
  • Hindari membunyikan klakson secara terus-menerus: Kebiasaan ini dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain dan memicu emosi negatif.
  • Perhatikan situasi sekitar: Sesuaikan penggunaan klakson dengan kondisi lalu lintas dan lingkungan sekitar.

Klakson adalah alat yang berguna, namun harus digunakan dengan bijak. Dengan memahami aturan dan etika penggunaan klakson, kita dapat berkontribusi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.

Baca Juga: Motul Jadi Pelumas Terfavorit Pengguna Sepeda Motor Harian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI