7. Jadwalkan Ujian Praktik:
Jika lulus ujian teori, pilih jadwal untuk ujian praktik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terdekat.
8. Lakukan Ujian Praktik:
Datang sesuai jadwal ke SATPAS yang dipilih untuk mengikuti ujian praktik.
9. Pengambilan SIM:
Setelah lulus ujian praktik, SIM akan diproses dan dapat diambil sesuai instruksi yang diberikan.
Catatan Penting:
Pastikan Anda memenuhi persyaratan usia minimal untuk jenis SIM yang diajukan:SIM A, C, D, dan D1: Minimal 17 tahun
- SIM C1: Minimal 18 tahun
- SIM C2: Minimal 19 tahun
- SIM B1: Minimal 20 tahun
- SIM B2: Minimal 21 tahun
Lakukan tes kesehatan jasmani melalui laman erikkes.id dan tes psikologi melalui app.eppsi.id.
Baca Juga: Raih Kemenangan Dramatis, Putri KW Lolos Babak Semifinal Korea Masters 2024
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pembuatan SIM menjadi lebih efisien dan praktis tanpa perlu antre panjang.