Hindari Tilang, Cara Perpanjang STNK Online dalam Hitungan Menit

Denada S Putri | Suara.com

Senin, 16 Desember 2024 | 11:42 WIB
Hindari Tilang, Cara Perpanjang STNK Online dalam Hitungan Menit
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Suara.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif agar terhindar dari sanksi tilang saat ada pemeriksaan petugas. Perpanjangan STNK harus dilakukan setiap tahun dan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Signal, tanpa perlu datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Proses perpanjangan STNK tahunan secara online melibatkan tiga tahap utama, yaitu registrasi di aplikasi Signal, pengajuan perpanjangan, dan pembayaran. Setelah semua proses selesai, STNK akan otomatis diperpanjang untuk satu tahun ke depan.

Berikut langkah-langkah lengkap perpanjangan STNK secara online:

1. Registrasi Pengguna Aplikasi Signal

  • Unduh aplikasi Signal dari PlayStore atau AppStore.
  • Lengkapi data pribadi, seperti NIK, nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor ponsel, dan buat kata sandi.
  • Unggah foto E-KTP dan lakukan verifikasi biometrik dengan swafoto.
  • Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
  • Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang melalui tautan yang dikirimkan ke email terdaftar.

2. Menambahkan Data Kendaraan

Untuk kendaraan pribadi:

  • Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor.”
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka.
  • Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
  • Konfirmasi data, pilih metode pengiriman, dan lanjutkan ke tahap pembayaran.

Untuk kendaraan milik orang lain:

  • Pilih simbol tambah untuk memasukkan dokumen kendaraan.
  • Isi nama pemilik kendaraan sesuai KTP. Jika kendaraan milik anggota keluarga satu Kartu Keluarga (KK), pilih opsi sesuai.
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka, dan NIK pemilik.
  • Unggah foto E-KTP pemilik kendaraan.
  • Setelah data berhasil ditambahkan, konfirmasi informasi dan metode pengiriman sebelum melanjutkan ke pembayaran.

3. Pembayaran

  • Lakukan pembayaran menggunakan kode bayar yang diberikan setelah proses pengajuan.
  • Perhatikan bahwa kode bayar hanya berlaku selama dua jam. Jika waktu habis, pengguna harus mengulang proses pengesahan STNK.
  • Untuk pembayaran:Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran.”
  • Pilih bank, lalu ikuti petunjuk pembayaran.
  • Lakukan pembayaran melalui transfer atau langsung di teller bank. Bank yang tersedia antara lain BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, dan Danamon.

Setelah pembayaran terkonfirmasi, aplikasi Signal akan otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan BPKB dalam bentuk digital.

Dengan memanfaatkan aplikasi Signal, perpanjangan STNK menjadi lebih praktis dan efisien, tanpa harus mengantri di kantor Samsat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simulasi Hitungan Pajak Kendaraan Setelah Opsen Berlaku 2025

Simulasi Hitungan Pajak Kendaraan Setelah Opsen Berlaku 2025

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:44 WIB

Syarat dan Biaya Resmi Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap Mobil dan Motor

Syarat dan Biaya Resmi Balik Nama Kendaraan Bermotor, Lengkap Mobil dan Motor

Otomotif | Selasa, 10 Desember 2024 | 17:00 WIB

Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Penyedia Jasa Ketar-ketir: Kalau Beneran, Mau Kerja Apalagi

Wacana SIM Seumur Hidup Bikin Penyedia Jasa Ketar-ketir: Kalau Beneran, Mau Kerja Apalagi

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 18:22 WIB

Terkini

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:50 WIB

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB

Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan

Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:11 WIB

Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru

Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:35 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit

Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:33 WIB

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:55 WIB