Viral Aksi Sopir Toyota Alphard Kerjain Patwal yang Kawal Plat RI 36: Publik Malah Girang

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:44 WIB
Viral Aksi Sopir Toyota Alphard Kerjain Patwal yang Kawal Plat RI 36: Publik Malah Girang
Aksi anggota Patwal tunjuk-tunjuk mobil Alphard saat kawal mobil dinas RI 36 di jalan raya. (tangkapan layar/ist)

Para petugas Patwal diberi kewenangan khusus untuk:

  • Mengatur arus lalu lintas (menghentikan atau memerintahkan jalan)
  • Mengatur kecepatan arus (mempercepat atau memperlambat)
  • Mengubah arah arus sesuai kebutuhan

Dengan aturan yang jelas ini, pengawalan Patwal bukan sekadar fasilitas mewah, tetapi bentuk pelayanan negara untuk kepentingan yang memang prioritas dan mendesak.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI