Tak Cuma Pertamax, Ternyata BBM Jenis Ini Juga Kena Oplos Pertamina

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:09 WIB
Tak Cuma Pertamax, Ternyata BBM Jenis Ini Juga Kena Oplos Pertamina
Warga melakukan pengisian bahan bakar Pertamax di SPBU Koko Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kasus yang menimpa Pertamina dimana petinggi melakukan oplos Pertamax dengan RON 90 menjadi perbincangan publik. Bahkan publik kecewa dengan perlakuan yang dilakukan Pertamina karena dinilai telah 'menipu' pengguna Pertamax.

Ternyata aksi oplos ini tak hanya berlaku di bahan bakar jenis Pertamax. Salah satu yang terlihat jelas pada BBM terbaru Pertamina yakni Pertamax Green.

Apa sih Pertamax Green 95 itu? Dilansir dari laman Pertamina, Pertamax Green 95 adalah produk terbaru dari PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading, ini adalah bentuk komitmen service, layanan Pertamina dalam menyediakan produk-produk dengan kualitas tinggi bagi masyarakat karena produk ini memiliki nilai oktan RON 95 dengan emisi gas buang yang rendah.

Pertamax Green 95.
Pertamax Green 95.

Pertamax Green 95 adalah bahan bakar minyak yang merupakan oplosan dari 5 persen Bioetanol (E5) dan campuran Pertamax. Bioetanol itu sendiri merupakan hasil dari tebu, dan merupakan sejenis alkohol atau etanol yang berasal dari tumbuhan.

Kini Pertamina menyediakan produknya dengan menggunakan bahan yang sangat berkualitas untuk masyarakat, dengan adanya inovasi produk ini akan memiliki nilai oktan RON 95 dengan emisi gas buang yang rendah.

Sehingga tujuan dari penggunaan Pertamax Green 95 ini untuk mendukung dari sebuah target nasional demi mencapai 31 persen bauran energi terbaru (EBT) di tahun 2050, serta dapat membantu Indonesia untuk mewujudkan nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di tahun 2060.

Untuk harga dari Pertamax Green 95 kisaran Rp 13.900 per liternya, Namun harga tersebut masih harga non subsidi. Dan ternyata bahan bakar minyak Pertamax 95 hanya tersedia di 5 SPBU di Jakarta serta untuk di Surabaya ada 10 SPBU yang tersedia BBM Pertamax Green.

Tidak hanya itu nanti akan ada distribusi yang akan diperluas di seluruh pulau Jawa dan di luar pulau Jawa.

Keunggulan Pertamax Green 95

baca juga
  • Peningkatan Akselerasi

Penggunaan ethanol 5 persen membuat akselerasi kendaraan lebih responsif dalam mencapai kecepatan maksimal.

  • RON Booster

Formulasi menggunakan blending gasoline ditambah dengan kandungan bioethanol 5 persen dengan kandungan RON 95.

  • Bahan Baku Terbarukan

Perbedaan signifikan lainnya adalah Pertamax Green 95 terdapat kandungan ethanol sebesar 5 persen dari molase tebu atau merupakan bahan bakar nabati dengan bauran energi terbarukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Bensin Pun Dikorupsi, Joko Anwar: Berita Buruk 3 Kali Sehari, Kayak Minum Obat

Kini Bensin Pun Dikorupsi, Joko Anwar: Berita Buruk 3 Kali Sehari, Kayak Minum Obat

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 12:47 WIB

Imbas Korupsi Pertamax 193,7 T: Akun Instagram Pertamina Career Turut Diserbu, Warganet: Harus Bisa Oplos?

Imbas Korupsi Pertamax 193,7 T: Akun Instagram Pertamina Career Turut Diserbu, Warganet: Harus Bisa Oplos?

Otomotif | Rabu, 26 Februari 2025 | 12:23 WIB

Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina

Pertamax Diduga Dioplos Pertalite, YLKI Desak Dirjen Migas Buka Pemeriksaan Kualitas BBM Pertamina

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 12:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×