Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:48 WIB
Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)

Suara.com - Sebuah angin segar berhembus di tanah Pasundan! Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan kejutan manis menjelang Lebaran 2025 melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang belum pernah ada sebelumnya.

Bayangkan - semua tunggakan pajak kendaraan baik mobil ataupun motor  lenyap dalam sekejap.

Hadiah Lebaran yang Tak Terduga

Melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya pada 18 Maret 2025, Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan yang benar-benar revolusioner.

Berbeda dengan program pemutihan biasa, kali ini bukan hanya denda yang dihapus, tapi seluruh tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Yang perlu Anda bayar hanyalah pajak tahun 2025.

"Kami pemerintah provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotornya. Tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," buka Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat dalam video yang diposting di Instagram pribadinya.

"Jadi yang tunggakannya tahun 2024 kebelakang, berapa puluh tahun pun nunggak, tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," ujar Dedi.

"Tetapi mulai tanggal 11 April sampai 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali. Hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan," ungkap Dedi dalam video yang diposting 18 Maret 2025.

Waktu Emas untuk Bertindak

baca juga

Program spektakuler ini berlangsung selama hampir dua bulan penuh, mulai 11 April hingga 6 Juni 2025. Bapenda Jabar bahkan menyebutnya sebagai "Hadiah Lebaran untuk Warga Jabar" - dan memang benar-benar hadiah yang luar biasa.

Ini bukan omong kosong belaka. Bapenda Jabar pun mengumumkan di Instagram resmi.

Dalam caption unggahan akun bapenda.jabar, mereka menyebutkan kalau program ini sebagai hadiah lebaran 2025.

"Hadiah Lebaran untuk Warga Jabar. Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025 hadir lebih awal. Kamu cukup membayar Pajak Kendaraan tahun berjalan, sedangkan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan," tulis caption dari unggahan tersebut.

Penunggak pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mendapatkan ampunan jelang Lebaran 2025 (Instagram)
Penunggak pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mendapatkan ampunan jelang Lebaran 2025 (Instagram)

Dampak yang Menggembirakan

Bayangkan situasi ini: Anda memiliki tunggakan pajak selama empat tahun, sepuluh tahun atau bahkan lebih? Tidak masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!

Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!

News | Senin, 17 Maret 2025 | 19:30 WIB

Mahasiswa Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Kompetisi Kendaraan Hemat Energi Tingkat Dunia

Mahasiswa Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Kompetisi Kendaraan Hemat Energi Tingkat Dunia

Otomotif | Selasa, 18 Februari 2025 | 15:31 WIB

Kemenperin Usul Relaksasi Opsen Pajak Demi Menggairahkan Industri Otomotif

Kemenperin Usul Relaksasi Opsen Pajak Demi Menggairahkan Industri Otomotif

Otomotif | Selasa, 14 Januari 2025 | 17:14 WIB

Terkini

Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'

Dulu Sungkan Merger Kini Mau Jadi Partner, Honda dan Nissan Siap Kembangkan Kendaraan 'Next Gen'

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:25 WIB

Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?

Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

Kejutan! Ternyata Ini Mobil Terlaris Suzuki 2026, Bukan Ertiga atau Fronx

Kejutan! Ternyata Ini Mobil Terlaris Suzuki 2026, Bukan Ertiga atau Fronx

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Teknologi REEV yang Banyak Ditawarkan pada Mobil China Sama dengan PHEV? Begini Penjelasannya...

Teknologi REEV yang Banyak Ditawarkan pada Mobil China Sama dengan PHEV? Begini Penjelasannya...

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:26 WIB

Ini Mobil Toyota yang Paling Jarang Dibeli Sepanjang 2026, Beda Kelas

Ini Mobil Toyota yang Paling Jarang Dibeli Sepanjang 2026, Beda Kelas

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Rahasia Keunggulan Teknologi Global GAC AION di Pasar Mobil Listrik Indonesia

Rahasia Keunggulan Teknologi Global GAC AION di Pasar Mobil Listrik Indonesia

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:07 WIB

Honda Terlalu Mengandalkan Brio, 2026 Merosot

Honda Terlalu Mengandalkan Brio, 2026 Merosot

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:47 WIB

Bedah Data: Intip Kontrasnya Karakter Peminat Toyota Avanza vs Mitsubishi Xpander

Bedah Data: Intip Kontrasnya Karakter Peminat Toyota Avanza vs Mitsubishi Xpander

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:09 WIB

GAIKINDO Soroti Ketimpangan Stimulus Industri Otomotif dari Pemerintah

GAIKINDO Soroti Ketimpangan Stimulus Industri Otomotif dari Pemerintah

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:18 WIB

Insentif Mobil Listrik Belum Jelas Changan Indonesia Pilih Pasang Harga Normal

Insentif Mobil Listrik Belum Jelas Changan Indonesia Pilih Pasang Harga Normal

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:39 WIB

×