Keselamatan Berkendara di Tengah Hujan saat Mudik, Mengapa Lampu Hazard Bukan Solusi yang Tepat?

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 31 Maret 2025 | 16:05 WIB
Keselamatan Berkendara di Tengah Hujan saat Mudik, Mengapa Lampu Hazard Bukan Solusi yang Tepat?
Lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi berhenti dan bukan indikator ada sebuah mobil tengah berada di jalan raya. Sebuah ilustras [Shutterstock].

Suara.com - Mudik, sebuah tradisi yang selalu dinanti. Momen di mana jutaan perantau kembali ke kampung halaman, membawa rindu yang tak terbendung. Terbayang pelukan orang tua, suara riuh saudara, dan tentu saja, aroma masakan rumah yang menggugah selera. Semua itu membuat perjalanan panjang terasa begitu berarti.

Namun, ada satu tantangan yang sering menghadang di tengah perjalanan: hujan deras. Tak jarang, hujan datang tanpa aba-aba, menghambat laju kendaraan, mengaburkan pandangan, dan membuat jalanan licin.

Jika tidak diantisipasi, perjalanan yang penuh semangat bisa berubah menjadi ujian kesabaran.

Saat tetesan air mulai mengguyur kaca mobil, refleks pertama banyak pemudik adalah "klik!" - menyalakan lampu hazard. "Biar aman," pikir mereka. Tapi tahukah Anda? Kebiasaan yang tampak sepele ini bisa jadi bumerang yang membahayakan nyawa.

Bayangkan Anda sedang berkendara di tengah hujan deras. Pandangan terbatas, jalanan licin, dan tiba-tiba, di depan ada mobil dengan lampu hazard berkedip terus-menerus.

Anda berpikir mobil itu berhenti atau mengalami masalah. Tapi tiba-tiba—tanpa peringatan—mobil tersebut berbelok! Anda kaget, refleks mengerem mendadak, dan nyaris kehilangan kendali.

Inilah salah satu bahaya penggunaan lampu hazard yang tidak tepat. Banyak pengemudi mengira hazard harus dinyalakan saat hujan deras, padahal justru bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Lalu, kapan sebaiknya hazard digunakan?

Ilustrasi Lampu Hazard. (yourmechanic.com)
Ilustrasi Lampu Hazard. (yourmechanic.com)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 menjelaskan bahwa lampu hazard adalah isyarat peringatan bahaya yang hanya boleh digunakan dalam situasi darurat.

baca juga

Kapan boleh menyalakannya? Lampu hazard seharusnya hanya dinyalakan saat kendaraan berhenti atau parkir dalam keadaan darurat, seperti mogok di jalan, ban kempis, atau situasi lain yang memerlukan perhatian ekstra dari pengguna jalan lain.

Sayangnya, masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard saat hujan deras, memasuki terowongan, atau di persimpangan jalan, padahal hal ini dapat membingungkan pengendara lain

Jika hujan deras mengurangi visibilitas, cukup nyalakan lampu utama dan gunakan lampu sein seperti biasa saat ingin berpindah jalur atau berbelok.

Lalu, apa solusinya? Mudah! Gunakan lampu utama dan lampu belakang dengan bijak—mereka adalah "penjaga" yang membantu kendaraan lain melihat Anda dengan jelas.

Tak hanya itu, ada beberapa trik jitu agar perjalanan tetap aman: kurangi kecepatan dan hindari manuver mendadak. Ingat, jalanan basah bisa membuat ban kehilangan daya cengkeram.

Selanjutnya, jaga jarak aman, seperti menjaga hati mantan—lebih jauh, lebih baik! Dengan begitu, Anda punya cukup waktu untuk bereaksi jika terjadi sesuatu di depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hujan-hujan Nyalain Hazard? Tunggu Dulu, Begini Tips yang Pas Gunakan Fitur Ini

Hujan-hujan Nyalain Hazard? Tunggu Dulu, Begini Tips yang Pas Gunakan Fitur Ini

Otomotif | Kamis, 30 Januari 2025 | 21:00 WIB

Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Lebat: Bermanfaat atau Risiko Bahaya Fatal?

Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Lebat: Bermanfaat atau Risiko Bahaya Fatal?

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 17:40 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard? Jangan Salah Kaprah!

Kapan Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard? Jangan Salah Kaprah!

Otomotif | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:47 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB