Suara.com - Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) mengusulkan agar pemerintah menerapkan tarif balasan atau resiprokal ke Amerika Serikat sebagai solusi jangka pendek perdagangan yang lebih adil.
Sekretaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki mengatakan pihaknya khawatir atas dampak kebijakan tarif AS terhadap industri komponen otomotif nasional.
GIAMM menilai perlu adanya langkah strategis pemerintah dalam menyikapi situasi ini, mengingat ekspor komponen otomotif nasional ke Amerika Serikat saat ini menempati posisi kedua terbesar setelah Jepang.
"Kalau mereka kenakan tarif tinggi, kita pun perlu menyesuaikan. Tarif dibalas tarif. Tapi juga jangan lupa opsi lain seperti menurunkan tarif untuk produk AS agar terjadi keseimbangan,” kata Rachmat di Jakarta, Minggu (6/4/2025).
"Ini tentu berdampak besar bagi industri kita, karena sebelumnya tarif masuk ke AS relatif kecil. Sementara produk Amerika yang masuk ke Indonesia dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi," kata Basuki.
Selain itu, pihaknya menyoroti potensi banjir produk komponen otomotif dari China ke pasar Indonesia akibat kebijakan dagang AS terhadap negara tersebut.
Sebagai solusi, selain mengenakan penyesuaian hambatan tarif, GIAMM mendorong penerapan hambatan nontarif seperti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna melindungi industri nasional dari serbuan barang impor yang tidak kompetitif secara kualitas dan harga.
Pihaknya mengajak pemerintah untuk terus memperkuat diplomasi dagang dengan negara-negara mitra dan memastikan industri nasional mendapatkan perlindungan yang memadai, agar tetap tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian.
“Meski ada tantangan, kami tetap optimis. Pasar Amerika masih terbuka. Selama tarif yang dikenakan terhadap China tidak lebih rendah dari kita, produsen dalam negeri masih punya peluang untuk bersaing.” ujar dia.
Baca Juga: Pengusaha Makanan dan Minuman RI Was-was Tarif Impor Trump
Pemerintah Pilih Negosiasi
Sementara itu pemerintah memutuskan untuk menempuh upaya negosiasi dalam menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alih-alih menerapkan tarif balasan, Pemerintah Indonesia memilih untuk menggunakan strategi diplomasi dalam mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual di Jakarta, Minggu.
Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor, seperti industri apparel dan alas kaki.
Sektor-sektor tersebut dinilai rentan terhadap fluktuasi pasar global, sehingga Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif yang tepat sasaran untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha.
Tarif resiprokal Amerika Serikat sendiri akan berlaku mulai 9 April 2025.
Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal yakni antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b) misalnya barang medis dan kemanusiaan, produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.
Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi pelaku usaha untuk memastikan bahwa suara industri dalam negeri turut menjadi bagian dari proses perumusan strategi kebijakan.
Kajian dan perhitungan terus dilakukan secara mendalam terhadap implikasi fiskal dari berbagai langkah kebijakan yang tengah dipertimbangkan.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian fiskal serta menjaga stabilitas APBN dalam jangka menengah dan panjang.
“Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret,” Airlangga.
Pemerintah juga akan mengundang para asosiasi pelaku usaha dalam forum sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Pemerintah AS.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin (7/4/2025) sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah strategis yang responsif dan inklusif.
“Besok seluruh industrinya akan diundang untuk mendapatkan masukan terkait dengan ekspor mereka dan juga terkait dengan hal-hal yang perlu kita jaga terutama sektor padat karya,” kata Airlangga.
Tidak hanya merespons kebijakan tarif baru AS, lanjutnya, Pemerintah juga menyiapkan langkah strategis menyambut pembukaan pasar Eropa yang juga penting karena merupakan pasar terbesar kedua setalah China dan AS.
“Ini juga bisa kita dorong, sehingga kita punya alternatif market yang lebih besar,” ucap Airlangga.
Turut hadir dalam Rakortas tersebut antara lain yakni Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, serta sejumlah Wakil Menteri dan perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L).
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.
Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS. Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS.
Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.