Sopir Truk BBM Jadi Tersangka dalam Kasus Pertalite Dicampur Air di SPBU Pertamina Klaten

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 11 April 2025 | 19:32 WIB
Sopir Truk BBM Jadi Tersangka dalam Kasus Pertalite Dicampur Air di SPBU Pertamina Klaten
Truk BBM Pertamina yang menjadi barang bukti dalam kasus Pertalite dicampur air di SPBU Pertamina Klaten. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat," katanya.

Selanjutnya, Pertamina Patra Niaga menyerahkan awak mobil tangki dan petugas SPBU yang terlibat dalam kasus itu kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.

Taufiq juga memastikan SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, bertanggung jawab menyelesaikan aduan dari 12 pemilik kendaraan yang terdampak kasus BBM tercampur air itu, berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan mengisi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax.

Sebelumnya Pertamina juga telah meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Pertamina Patra Niaga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen,” kata Taufik.

Ini bukan kasus Petalite dicampur air pertama di Tanah Air. Sebelumnya kasus serupa terjadi di Bekasi, Jawa Barat pada Maret 2024 kemarin.

Dalam kasus itu, sebanyak 14 mobil dan motor rusak akibat diisi Pertalite dicampur Air. Pertamina bertanggung jawab dengan mengganti rugi kerusakan serta memberikan BBM pengganti berupa Pertamax.

Sementara itu tiga orang juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah sopir dan kernek truk BBM, serta seorang petugas keamanan SPBU Pertamina.

Baca Juga: Penyegelan di Sentul, Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal dan Utamakan Layanan Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI