Seganteng XSR 155 tapi Mesin Sekaliber Supra X 125: Intip Calon Motor Baru Yamaha

Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 25 April 2025 | 14:50 WIB
Seganteng XSR 155 tapi Mesin Sekaliber Supra X 125: Intip Calon Motor Baru Yamaha
Yamaha XSR 125. (Yamaha EU)

Suara.com - Yamaha Eropa kembali menghadirkan pembaruan menarik pada motor retro terbarunya, XSR125 dan XSR125 Legacy.

Kedua model ini kini tampil lebih segar, membawa pesona klasik yang dipadukan dengan teknologi modern.

Dilengkapi mesin bersilinder tunggal dengan performa yang memenuhi standar Euro5+, motor ini menawarkan pengalaman berkendara yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bertenaga, menurut laporan dari Motorcycle News.

Jika konsumen Inggris atau Eropa sana sedang mencari motor retro dengan tampang seganteng XSR155 namun performa yang tidak terlalu tinggi, Yamaha XSR125 adalah jawabannya.

Pembaruan Desain Klasik yang Memukau

Yamaha XSR 125. (Yamaha EU)
Yamaha XSR 125, kembaran XSR 155 dengan mesin yang lebih mungil untuk menyesuaikan regulasi di Eropa. (Yamaha EU)

Salah satu daya tarik XSR125 adalah desain retro khas Yamaha yang tetap relevan di tengah perkembangan industri otomotif, mirip dengan Yamaha XSR 155 yang juga hadir di Indonesia.

Untuk model Legacy yang lebih mahal, Yamaha menghadirkan pilihan warna baru, ‘Legend Silver,’ yang terinspirasi dari desain ikonik XT500 thumper era 70-an hingga 80-an.

Sedangkan untuk varian standar, pengguna dapat memilih warna seperti abu-abu, biru, atau putih.

Detail perbedaan antara kedua model terlihat pada penggunaan roda. XSR125 standar dilengkapi dengan roda cast yang lebih fokus pada penggunaan di jalan raya, sementara XSR125 Legacy menawarkan estetika klasik melalui desain khas yang lebih vintage.

baca juga

Terlepas dari preferensi desain, keduanya tetap mempertahankan DNA Yamaha yang berkarakter kuat.

Spesifikasi Mesin Sekaliber Supra X 125

Yamaha XSR 125. (Yamaha EU)
Yamaha XSR 125. (Yamaha EU)

Yamaha XSR125 dilengkapi mesin 124 cc bersilinder tunggal yang mengusung teknologi Variable Valve Actuation (VVA).

Sistem ini memberikan distribusi tenaga yang lebih luas, sehingga motor tetap nyaman digunakan di berbagai putaran mesin.

Mesin ini mampu menghasilkan tenaga maksimum 11 kW (sekitar 14,8 bhp) pada 10.000 rpm dan torsi puncak 11,5 Nm pada 8.000 rpm.

Spesifikasinya sekelas motor bebek seperti Supra X 125, tetapi dengan pengalaman berkendara yang jauh lebih dinamis berkat transmisi manual 6-percepatan.

Sistem bahan bakar Fuel Injection memastikan konsumsi bahan bakar yang hemat, hanya 2,1 liter per 100 km.

Ini menjadikan XSR125 sebagai pilihan ideal bagi pengendara muda yang menginginkan motor dengan gaya retro tanpa harus merogoh biaya operasional yang tinggi.

Dengan emisi CO2 sebesar 47 g/km, motor ini juga lebih ramah lingkungan.

Fitur Sasis dan Suspensi Mewah

Untuk kenyamanan berkendara, Yamaha XSR125 menggunakan rangka diamond dengan caster angle 26 derajat dan trail 95 mm.

Sistem suspensinya mengusung telescopic fork upside-down di bagian depan berukuran Ø37 mm dan swingarm di bagian belakang.

Travel depan mencapai 130 mm, sementara travel belakang 110 mm, memberikan kenyamanan ekstra saat melewati jalanan bergelombang.

Sistem pengeremannya juga tak kalah canggih, dilengkapi cakram hidraulik Ø267 mm di depan dan Ø220 mm di belakang.

Ban berukuran 110/70-17 untuk bagian depan dan 140/70-17 di belakang memberikan grip yang optimal, memastikan stabilitas motor saat bermanuver.

Harga dan Nilai yang Ditawarkan

Yamaha XSR 125. (Yamaha EU)
Yamaha XSR 125. (Yamaha EU)

Yamaha XSR125 ditawarkan dengan harga £4951 (sekitar Rp 110,9 juta) untuk model standar, dan £5351 (sekitar Rp 119,9 juta) untuk model Legacy.

Jika harga yang sama diterapkan di Indonesia, harga ini tentu masuk kategori motor premium.

Yamaha XSR125 adalah motor retro modern yang menawarkan kombinasi unik antara gaya klasik dan teknologi terkini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa DNA Eropa, Honda Stylo Kalah Murah: Kenalan dengan Motor Retro Kekinian Victoria Seventies 150i

Bawa DNA Eropa, Honda Stylo Kalah Murah: Kenalan dengan Motor Retro Kekinian Victoria Seventies 150i

Otomotif | Jum'at, 25 April 2025 | 08:13 WIB

Seharga BeAT, Punya Fitur Mewah Ala Moge: Pesona Motor Matic Baru dari Honda yang Menggoda

Seharga BeAT, Punya Fitur Mewah Ala Moge: Pesona Motor Matic Baru dari Honda yang Menggoda

Otomotif | Jum'at, 25 April 2025 | 07:48 WIB

Lebih Murah dari BeAT, Mesin Sekelas Vario: Motor Naked Sport Anyar Ini Bawa Fitur Ramah Lingkungan

Lebih Murah dari BeAT, Mesin Sekelas Vario: Motor Naked Sport Anyar Ini Bawa Fitur Ramah Lingkungan

Otomotif | Kamis, 24 April 2025 | 19:49 WIB

Syarat Ajukan Pinjaman BRI untuk Kredit Sepeda Motor Bekas, Cicilan Ringan!

Syarat Ajukan Pinjaman BRI untuk Kredit Sepeda Motor Bekas, Cicilan Ringan!

Bri | Kamis, 24 April 2025 | 14:50 WIB

Rekomendasi Motor Listrik di Bawah Rp10 Juta, Ini Daftar Lengkap dengan Perkiraan Pajaknya

Rekomendasi Motor Listrik di Bawah Rp10 Juta, Ini Daftar Lengkap dengan Perkiraan Pajaknya

Otomotif | Kamis, 24 April 2025 | 11:07 WIB

Pemutihan Pajak 2025: Saatnya Urus Balik Nama Motor Tanpa Khawatir Biaya Mahal

Pemutihan Pajak 2025: Saatnya Urus Balik Nama Motor Tanpa Khawatir Biaya Mahal

Otomotif | Kamis, 24 April 2025 | 10:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×