Menperin Lobi Tiga Raksasa Jepang, Minta Harga Mobil Tak Naik dan Setop PHK

Senin, 14 Juli 2025 | 13:26 WIB
Menperin Lobi Tiga Raksasa Jepang, Minta Harga Mobil Tak Naik dan Setop PHK
Pabrik Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Sunter, Jakarta Utara. (Foto: Toyota).

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengambil langkah tegas dengan meminta komitmen langsung dari tiga produsen otomotif raksasa Jepang, yaitu Toyota, Suzuki, dan Daihatsu.

Permintaan utamanya adalah agar ketiga perusahaan tidak menaikkan harga jual mobil dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia.

Permintaan krusial ini disampaikan Menperin saat bertemu para petinggi prinsipal di Paviliun Indonesia dalam gelaran World Expo 2025 Osaka, Jepang. Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi ekonomi global yang tidak menentu dan potensinya memicu gejolak di sektor otomotif nasional.

“Maka itu, saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita usai pertemuan, dikutip Senin (14 Juli 2025).

Kabar baiknya, permintaan tersebut disambut positif. Petinggi Toyota, Suzuki, dan Daihatsu dilaporkan memahami kekhawatiran pemerintah dan menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga serta mempertahankan seluruh tenaga kerja mereka di Indonesia tanpa melakukan PHK.

Ilustrasi industri otomotif. [Shutterstock/Rainer Plendl]
Ilustrasi industri otomotif. [Shutterstock/Rainer Plendl]

“Komitmen mereka kami apresiasi. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia,” tegas Menperin.

Dalam pertemuan itu, Menperin juga menekankan pentingnya menjaga pasar domestik agar tetap atraktif. Pemerintah sendiri tengah mengupayakan berbagai deregulasi dan insentif fiskal untuk menopang iklim investasi di sektor otomotif. Menurutnya, kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi kunci utama.

“Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino,” ujarnya.

Sebagai catatan, industri kendaraan bermotor roda empat di Indonesia memiliki kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun dengan serapan tenaga kerja mencapai 69,39 ribu orang. Hingga Mei 2025, sektor ini telah mencatatkan produksi sebanyak 459 ribu unit dan penjualan domestik 316 ribu unit. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjaga momentum positif tersebut demi keberlanjutan industri otomotif.

Baca Juga: Toyota Digugat Konsumen Karena Cat Mobil Mudah Terkelupas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI