Gaji UMR Bisa Punya Mobil, Ini Rekomendasi City Car Bekas Murah di Bawah Rp75 Juta, Pajaknya Murah!

Budi Arista Romadhoni

Selasa, 29 Juli 2025 | 11:07 WIB
Gaji UMR Bisa Punya Mobil, Ini Rekomendasi City Car Bekas Murah di Bawah Rp75 Juta, Pajaknya Murah!
Ilustrasi deretan mobil bekas kecil atau city car. [Caroline]

Ayla dikenal dengan perawatannya yang mudah dan ketersediaan suku cadang yang melimpah. Efisiensi bahan bakarnya pun menjadi salah satu yang terbaik di kelasnya.

  • Spesifikasi Mesin: 998 cc, 3-silinder 1KR-DE
  • Tenaga: 64 Hp
  • Torsi: 86 Nm
  • Konsumsi BBM: Sekitar 18-20 km/liter[4]
  • Perkiraan Pajak Tahunan: Mulai dari Rp 900 ribuan hingga Rp 1,4 jutaan

3. Daihatsu Sirion (Tahun 2011-2014)

Daihatsu Sirion. [Daihatsu]
Daihatsu Sirion. [Daihatsu]

Bagi yang menginginkan city car non-LCGC dengan kualitas rakitan yang lebih baik, Daihatsu Sirion generasi kedua bisa menjadi alternatif menarik.

Diimpor secara utuh (CBU) dari Malaysia, Sirion menawarkan desain yang stylish dan fitur yang lebih lengkap pada masanya.

Dengan dana sekitar Rp 70 jutaan hingga Rp 75 jutaan, Anda bisa membidik Sirion lansiran 2011-2014.

Keunggulan Sirion terletak pada kabinnya yang lega, posisi mengemudi yang nyaman, dan handling yang cukup baik.

  • Spesifikasi Mesin: 1.298 cc, 4-silinder K3-VE DOHC VVT-i
  • Tenaga: 89 Hp
  • Torsi: 116 Nm
  • Konsumsi BBM: Sekitar 12-15 km/liter
  • Perkiraan Pajak Tahunan: Sekitar Rp 1,5 jutaan hingga Rp 2 jutaan

4. Nissan March (Tahun 2010-2013)

Nissan March Generasi Awal
Nissan March Generasi Awal

Nissan March menawarkan sesuatu yang berbeda dengan desainnya yang membulat dan interior yang terkesan lega.

Keunggulan lain dari March adalah suspensinya yang empuk dan fitur keselamatan yang cukup baik di kelasnya untuk tahun tersebut, seperti dual SRS Airbag dan sistem pengereman ABS+EBD pada varian tertentu.

baca juga

Di pasar mobil bekas, Nissan March tahun 2010-2011 bisa didapatkan dengan harga di bawah Rp 75 juta. Mobil ini cocok bagi yang mencari kenyamanan dan fitur lebih.

  • Spesifikasi Mesin: 1.198 cc, 3-silinder
  • Tenaga: 75 Hp
  • Torsi: 104 Nm
  • Konsumsi BBM: Sekitar 15-18 km/liter
  • Perkiraan Pajak Tahunan: Sekitar Rp 1,5 jutaan

Dengan pilihan yang beragam ini, para guru dan pekerja bergaji UMR kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki mobil. Memilih unit yang terawat dan melakukan inspeksi menyeluruh sebelum membeli adalah kunci untuk mendapatkan city car bekas yang andal dan tidak merepotkan di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Keren Tanpa Modif? Inilah 3 Mobil Bekas 100 Jutaan dengan Desain Stylish Abadi

Mau Keren Tanpa Modif? Inilah 3 Mobil Bekas 100 Jutaan dengan Desain Stylish Abadi

Otomotif | Selasa, 29 Juli 2025 | 09:34 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Scoopy yang Irit dan Nyaman

5 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Scoopy yang Irit dan Nyaman

Otomotif | Selasa, 29 Juli 2025 | 06:40 WIB

Berapa Pajak Mobil Listrik BYD? Ini Daftar Harga Pajak BYD Atto 1 hingga Seal di Indonesia

Berapa Pajak Mobil Listrik BYD? Ini Daftar Harga Pajak BYD Atto 1 hingga Seal di Indonesia

Otomotif | Senin, 28 Juli 2025 | 07:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×