Keluarga korban bisa menghadapi proses hukum yang rumit dan sangat mahal.
- Biaya Jasa Hukum: 10.000 ringgit (Rp 38 jutaan) hingga 40.000 ringgit (Rp 153 jutaan).
- Biaya Medis dan Perawatan.
- Biaya Pengadilan Lainnya.
Risiko terburuknya adalah keadilan yang sulit didapat oleh pihak korban.
"Bahkan, meskipun mereka memenangkan kasusnya, tidak ada jaminan mereka akan menerima uang kompensasi," tutupnya.