Ironi Nafa Urbach: Ngeluh Macet dan Dukung Tunjangan DPR Rp50 Juta, Isi Garasinya Bikin Melongo

Cesar Uji Tawakal | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:57 WIB
Ironi Nafa Urbach: Ngeluh Macet dan Dukung Tunjangan DPR Rp50 Juta, Isi Garasinya Bikin Melongo
Nafa Urbach. [Instagram]

Suara.com - Pernyataan kontroversial Nafa Urbach yang mendukung tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta per bulan justru menjadi bumerang yang menyorot gaya hidup dan koleksi kendaraannya.

Ini dia ironi di balik keluhan sang artis yang kini menjadi anggota dewan, serta menyingkap detail isi garasinya yang bernilai miliaran rupiah.

Pernyataan Nafa Urbach yang mengeluhkan kemacetan dari Bintaro ke Senayan sebagai justifikasi kebutuhan tunjangan rumah bagi anggota DPR, menuai kritik tajam dari publik.

Banyak yang menilai argumen tersebut tidak menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat luas yang juga berjuang dengan tantangan ekonomi dan transportasi setiap hari.

Kritik semakin deras mengalir ketika data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya terungkap ke publik, menunjukkan total kekayaan yang fantastis.

Akibat hujatan tersebut, Nafa Urbach akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi melalui media sosialnya, menegaskan komitmennya untuk berpihak pada rakyat.

Dukungan Tunjangan Berujung Hujatan

Nafa Urbach, anggota DPR RI terpilih dari Dapil VI Jawa Tengah, memicu perdebatan panas setelah videonya yang membela kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan viral.

Dalam video tersebut, ia beralasan bahwa fasilitas itu penting untuk efisiensi kerja, terutama bagi anggota yang berasal dari luar kota.

"Banyak sekali anggota Dewan yang dari luar kota, maka dari itu banyak sekali anggota dewan yang kontrak di dekat senayan supaya memudahkan mereka untuk ke DPR, ke kantor. Saya saja yang tinggal di Bintaro itu macetnya luar biasa," ungkap Nafa dalam video yang beredar.

Sontak, pernyataan ini dianggap tidak sensitif. Warganet menilai, sebagai wakil rakyat, seharusnya ia lebih memahami prioritas dan kesulitan yang dihadapi konstituennya, bukan malah menonjolkan persoalan pribadi.

Sadar pernyataannya memantik kemarahan, Nafa pun meminta maaf.

"Guyss maafin aku yah kalau statement aku melukai kalian. Tapi percayalah aku nggak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin yang bisa aku kerjakan saat ini," tulisnya di Instagram Story.

Kontras dengan Isi Garasi Miliaran Rupiah

Di tengah kontroversi tersebut, perhatian publik beralih pada LHKPN Nafa Urbach yang dilaporkan pada 28 Juni 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Bulan-bulanan Netizen karena Maklumi Kenaikan Gaji DPR, Nafa Urbach Minta Maaf

Jadi Bulan-bulanan Netizen karena Maklumi Kenaikan Gaji DPR, Nafa Urbach Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Paradoks di Senayan: Gaji PNS Dilarang Naik, Tunjangan DPR Jalan Terus

Paradoks di Senayan: Gaji PNS Dilarang Naik, Tunjangan DPR Jalan Terus

Your Say | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:30 WIB

Suara Live! Jerome Polin Geram ke Wakil DPR Adies Kadir, Istana Tak Mau Cawe-cawe Soal Tunjangan

Suara Live! Jerome Polin Geram ke Wakil DPR Adies Kadir, Istana Tak Mau Cawe-cawe Soal Tunjangan

Video | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:28 WIB

Terkini

Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya

Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 21:10 WIB

Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!

Ini Cara Mengecas Sepeda Listrik yang Benar, Cek 5 Rekomendasi Selis Fast Charging Tercepat!

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 20:45 WIB

Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya

Apakah Sepeda Listrik Perlu Membayar Pajak Tahunan? Ini Penjelasannya

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM

Pilihan Mobil Hybrid Hemat Bahan Bakar di Tengah Naiknya Harga BBM

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 19:35 WIB

Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif

Ironi Tren Mobil Listrik yang Jadi Ancaman Gelombang PHK Industri Otomotif

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 18:55 WIB

Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL

Toyota Indonesia Gelontorkan Rp 1,3 Triliun Perkuat Produksi Baterai Mobil Listrik Bareng CATL

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 18:35 WIB

Yamaha Mio 2026 Dikabarkan Bangkit Kembali Demi Usik Dominasi Kompetitor

Yamaha Mio 2026 Dikabarkan Bangkit Kembali Demi Usik Dominasi Kompetitor

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 18:25 WIB

Strategi Berisiko Nissan Suntik Mati 11 Mobil Demi Bisa Bertahan

Strategi Berisiko Nissan Suntik Mati 11 Mobil Demi Bisa Bertahan

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 17:15 WIB

Dilema Mobil Listrik Global Toyota Memilih Melawan Arus saat Honda dan VW Mulai Lempar Handuk

Dilema Mobil Listrik Global Toyota Memilih Melawan Arus saat Honda dan VW Mulai Lempar Handuk

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 15:55 WIB

Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri

Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 15:35 WIB