Kupas Tuntas Rantis Barracuda APC: Monster Anti Peluru Sniper yang Sudah Lulus Standar HAM

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Kupas Tuntas Rantis Barracuda APC: Monster Anti Peluru Sniper yang Sudah Lulus Standar HAM
Kendaraan Taktis Rantis APC (Youtube)

Suara.com - Pernah bergidik ngeri saat melihat kendaraan taktis (rantis) super besar melintas di jalan? Itulah Barracuda, monster lapis baja yang ternyata menyimpan segudang rahasia canggih dan menariknya, sudah dinyatakan lulus standar Hak Asasi Manusia (HAM).

Ini bukan sekadar mobil besar; ini adalah benteng berjalan multifungsi milik Detasemen Perintis Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri.

Tugas utamanya adalah sebagai kendaraan defensif multiguna, mulai dari patroli keamanan, pengawalan VVIP, kontra-terorisme, hingga garda terdepan dalam penanganan huru-hara.

Penting untuk dicatat, setiap unit APC seperti Barracuda ini telah memenuhi standar operasional prosedur kepolisian dan HAM, karena telah melewati serangkaian uji ketat oleh tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri berdasarkan Youtube Detasemen Perintis.

Jadi, di balik tampilannya yang intimidatif, ada prosedur dan aturan yang mengikat.

Dinding bajanya bukan sekadar pajangan. Kendaraan ini dirancang untuk menahan gempuran peluru kaliber 12,7mm, setara dengan senapan runduk (sniper) kelas berat.

Masuk ke Dalam Brankas Berjalan

Membuka pintunya saja sudah memberikan sensasi berbeda, terasa seperti membuka pintu brankas bank.

Dengan empat titik penguncian dan bobot yang luar biasa, pintu ini menjadi lapisan pertahanan pertama bagi personel di dalamnya.

baca juga

Dari luar, Anda bisa melihat ban Michelin berukuran masif (ring 20) yang menopang bodinya, serta ground clearance super tinggi berkat gardan model portal, memungkinkannya melibas berbagai medan perkotaan.

Kokpit Serasa Pesawat Tempur

Saat masuk ke ruang kemudi, lupakan setir mobil biasa. Dasbornya dipenuhi puluhan tombol yang lebih mirip kokpit pesawat daripada mobil.

  • Transmisi Unik: Menggunakan transmisi manual sekuensial dengan pedal kopling. "Netralnya setelah pencet ini. Maju terus sampai 8, mundur ya mundur," jelas operator.
  • Sistem Pertahanan Aktif: Terdapat tombol khusus untuk sistem pemadam api independen, sirine, hingga "flip-flop system"—panel baja yang bisa menutup kaca depan secara otomatis dari dalam saat situasi memanas.
  • Pengawasan 360 Derajat: Dilengkapi layar monitor yang terhubung ke kamera di sekeliling bodi, termasuk kamera infrared untuk penglihatan malam. Operator bisa memantau situasi di luar tanpa harus membuka jendela.
  • Senjata Pelontar Gas Air Mata: Dioperasikan dari dalam melalui jendela kecil khusus, memungkinkan tindakan persuasif tanpa membahayakan personel.

Benteng Perlindungan Personel Anti Huru-Hara

Bagian belakangnya mampu menampung hingga delapan personel. Ruangan ini dirancang sebagai zona aman di tengah kekacauan.

"Biasanya kalau kita ada kegiatan penanganan huru-hara yang masyarakatnya yang tidak mau patuh, sudah mulai bikin rusuh, kemudian merusak fasilitas umum, akan kita tangkap. Menggunakan mobil ini supaya ketika ditangkap kita aman dari amukan massa," ungkap personel Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Satu Ojol Tewas, Video 'Tabrak Saja' Ungkap Dugaan Kesengajaan Rantis Brimob Lindas Driver

Miris! Satu Ojol Tewas, Video 'Tabrak Saja' Ungkap Dugaan Kesengajaan Rantis Brimob Lindas Driver

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:42 WIB

5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob

5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:24 WIB

Insiden Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob, Sejumlah Artis Angkat Suara

Insiden Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob, Sejumlah Artis Angkat Suara

Entertainment | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:24 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×