Ojol Tewas Dilindas Rantis: 3 Poin Krusial Santunan Grab yang Wajib Diketahui Keluarga

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:41 WIB
Ojol Tewas Dilindas Rantis: 3 Poin Krusial Santunan Grab yang Wajib Diketahui Keluarga
Ilustrasi ojek online alias ojol. (ist)

Suara.com - Sebuah nyawa kembali melayang di jalanan ibu kota. Seorang driver ojek online (ojol) tewas secara tragis setelah terlindas kendaraan taktis (Rantis) milik polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Peristiwa memilukan ini memicu satu pertanyaan penting di benak banyak orang: bagaimana nasib santunan dan perlindungan asuransi bagi mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung keluarga?

Tragedi di Pejompongan yang Mengguncang Publik

Insiden mengerikan yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam itu sontak menjadi sorotan.

Mobil Rantis Polisi Tabrak Pengemudi Ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat saat aksi tolak DPR, Kamis (28/8/2025). [Tangkapan layar]
Mobil Rantis Polisi Tabrak Pengemudi Ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat saat aksi tolak DPR, Kamis (28/8/2025). [Tangkapan layar]

Rekaman kejadian yang beredar cepat di media sosial menunjukkan detik-detik akhir sang driver ojol sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

Kejadian ini bukan hanya membuka duka, tetapi juga membuka mata kita semua akan risiko tinggi yang dihadapi para pejuang jalanan setiap harinya.

Pertanyaan Kunci: Apakah Driver Ojol Mendapat Santunan?

Jawaban singkatnya: Ya, mereka terlindungi.

Namun, perlindungan ini memiliki syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi.

baca juga

Dilansir dari Grab.com, Perusahaan aplikasi seperti Grab telah menyediakan program asuransi kecelakaan sebagai bagian dari benefit bagi mitranya.

Program ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman finansial jika terjadi musibah saat mitra sedang bertugas.

Penting untuk dipahami bahwa klaim asuransi ini tidak otomatis cair begitu saja.

Ada proses verifikasi yang harus dilalui, dan salah satu syarat utamanya adalah status mitra saat kejadian.

Mengupas Tuntas Asuransi Mitra Grab: Apa Saja yang Ditanggung?

Berdasarkan laman resmi bantuan pengemudi Grab, program perlindungan ini memberikan ketenangan bagi mitra dan keluarganya.

Program ini umumnya gratis dan otomatis aktif selama mitra pengemudi berstatus aktif dalam perjalanan.

Berikut adalah 3 poin krusial mengenai cakupan asuransi kecelakaan dari Grab:

  • Santunan Kematian dan Cacat Permanen:

Ini adalah perlindungan utama. Jika mitra meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total akibat kecelakaan saat sedang mengambil order, ahli waris berhak menerima santunan. Nominalnya telah ditetapkan oleh penyedia asuransi yang bekerja sama dengan Grab.

  • Penggantian Biaya Medis:

Asuransi tidak hanya berlaku untuk kasus fatal. Untuk kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka, program ini juga menanggung biaya pengobatan di rumah sakit, tentunya dengan batas plafon tertentu.

Ini mencakup biaya perawatan, obat-obatan, hingga tindakan medis yang diperlukan.

  • Kondisi Kritis:

"On The Job" adalah Kunci. Ini adalah syarat terpenting.

Perlindungan asuransi ini hanya berlaku saat mitra pengemudi sedang dalam status "on-trip".

Artinya, kecelakaan harus terjadi dalam periode:

  • Dalam perjalanan menjemput penumpang atau pesanan.
  • Saat sedang dalam perjalanan mengantar penumpang atau pesanan hingga order selesai.

Perlindungan asuransi kecelakaan diri dari Grab ini berlaku untuk semua perjalanan GrabBike, GrabCar, GrabExpress, GrabFood, dan GrabMart.

Hal ini menegaskan bahwa perlindungan berlaku lintas layanan selama syarat "on-trip" terpenuhi.

Bagaimana dengan Gojek?

Sebagai pemain utama lainnya, Gojek juga memiliki program perlindungan serupa yang biasanya tergabung dalam program kesejahteraan mitra mereka.

Meskipun skemanya bisa sedikit berbeda, prinsip dasarnya sama: memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi mitra yang aktif menjalankan order.

Mitra Gojek dianjurkan untuk memeriksa detail polis asuransi yang berlaku melalui aplikasi GoPartner mereka.

Sebuah Pengingat bagi Semua

Tragedi yang menimpa driver ojol di Pejompongan adalah pengingat keras akan realita di jalan raya.

Di satu sisi, ini menjadi duka mendalam. Di sisi lain, ini adalah momen untuk meningkatkan kesadaran, baik bagi para driver untuk memahami hak dan perlindungan mereka, maupun bagi kita semua sebagai sesama pengguna jalan untuk lebih berhati-hati.

Setiap order yang diselesaikan bukan hanya soal angka, tapi soal nyawa yang dipertaruhkan demi menafkahi keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Yakin Affan Kurniawan Wafat Syahid, Baba Alun Siap Beri Beasiswa untuk Adik-Adiknya

Anies Baswedan Yakin Affan Kurniawan Wafat Syahid, Baba Alun Siap Beri Beasiswa untuk Adik-Adiknya

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:16 WIB

Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak

Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak

Bisnis | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:16 WIB

Momen Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh Oleh Massa Ojol

Momen Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh Oleh Massa Ojol

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×